visitaaponce.com

Antrean Haji Sampai 40 Tahun, Kemenag Pertimbangkan Wacana Larangan Berhaji Lebih dari Sekali

Antrean Haji Sampai 40 Tahun, Kemenag Pertimbangkan Wacana Larangan Berhaji Lebih dari Sekali
Saking lamanya antrean haji di Indonesia, banyak jemaah sudah berusia lanjut (manula) dan masuk kategori berisiko tinggi (Risti).(MI/Adam Dwi)

JURU Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memasuki masa evaluasi penyelenggaraan haji 2023. Beberapa masukan dikatakan tengah ditampung termasuk wacana pelarangan ibadah haji lebih dari satu kali.

“Kita sedang masa evaluasi sampai akhir tahun dan kita berharap penyelenggaraan haji akan lebih baik mendatang. Kita melihat ada masalah kemarin. Karena antrean jemaah panjang. Rerata itu bisa 20 tahun di beberapa provinsi lebih malah sampai 30-40 tahun. Ini masalah yang harus dipecahkan dan muncul usulan pelarangan ini,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (29/8).

Lebih lanjut, Anna menegaskan bahwa sebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.

Baca juga : DPR Setujui Larangan Haji Lebih Dari Sekali

“Aturan ini mau dipertahankan atau ditambah lagi. Kita akan bahas dan undang semua elemen. Ada potensi pelanggaran HAM dan sebagainya kan. Makanya kita inventarisir dulu,” ujar Anna.

Menurutnya saat ini Kemenag tengah mengumpulkan berbagai usulan dari semua pihak terkait evaluasi penyelenggaraan haji dan perbaikan yang dapat dilakukan pada tahun depan.

Baca juga : Amphuri Setujui Wacana Pergi Haji Tidak Boleh Lebih dari Satu Kali

Anna menekankan bahwa seiring perkembangan zaman, saat ini diperlukan adanya perubahan regulasi terkait keberangkatan haji.

“Penyelenggaraan haji itu sudah berbeda dengan dulu, misalnya ada aplikasi untuk bio visa dan lainnya. Makanya kita harus mitigasi hal-hal seperti ini. Seiring berjalannya waktu enggak bisa kita mempertahankan regulasi yang tidak mengikuti perkembangan zaman,” tandasnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat