Antrean Haji Sampai 40 Tahun, Kemenag Pertimbangkan Wacana Larangan Berhaji Lebih dari Sekali
![Antrean Haji Sampai 40 Tahun, Kemenag Pertimbangkan Wacana Larangan Berhaji Lebih dari Sekali](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/c0eaa0c0459fa9676a0e6b5017a34972.jpg)
JURU Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memasuki masa evaluasi penyelenggaraan haji 2023. Beberapa masukan dikatakan tengah ditampung termasuk wacana pelarangan ibadah haji lebih dari satu kali.
“Kita sedang masa evaluasi sampai akhir tahun dan kita berharap penyelenggaraan haji akan lebih baik mendatang. Kita melihat ada masalah kemarin. Karena antrean jemaah panjang. Rerata itu bisa 20 tahun di beberapa provinsi lebih malah sampai 30-40 tahun. Ini masalah yang harus dipecahkan dan muncul usulan pelarangan ini,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (29/8).
Lebih lanjut, Anna menegaskan bahwa sebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
Baca juga : DPR Setujui Larangan Haji Lebih Dari Sekali
“Aturan ini mau dipertahankan atau ditambah lagi. Kita akan bahas dan undang semua elemen. Ada potensi pelanggaran HAM dan sebagainya kan. Makanya kita inventarisir dulu,” ujar Anna.
Menurutnya saat ini Kemenag tengah mengumpulkan berbagai usulan dari semua pihak terkait evaluasi penyelenggaraan haji dan perbaikan yang dapat dilakukan pada tahun depan.
Baca juga : Amphuri Setujui Wacana Pergi Haji Tidak Boleh Lebih dari Satu Kali
Anna menekankan bahwa seiring perkembangan zaman, saat ini diperlukan adanya perubahan regulasi terkait keberangkatan haji.
“Penyelenggaraan haji itu sudah berbeda dengan dulu, misalnya ada aplikasi untuk bio visa dan lainnya. Makanya kita harus mitigasi hal-hal seperti ini. Seiring berjalannya waktu enggak bisa kita mempertahankan regulasi yang tidak mengikuti perkembangan zaman,” tandasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Dengan Gaya Nyentrik Ratusan Jemaah Haji Tiba di Majene, Keluarga Berebut Cium Kening
Pemerintah Arab Saudi Ingin Gudeg Jadi Hidangan bagi Jemaah Haji
Pelaksanaan Haji 2024 Mendapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Ini Klarifikasi Garuda Indonesia Soal Penyesuaian Jadwal Pemulangan Jemaah Haji
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Pelaksanaan Haji Tahun ini Dapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Anara Airport Hotel Perluas Fasilitas dengan Tiga Ruang Pertemuan Baru
Rukun Haji, Kewajiban, dan Perbuatan yang Diharamkan
Kakbah Rumah Pertama yang Dibangun Manusia
Legislator Imbau Jemaah yang Pakai Visa Nonhaji Segera Pulang
DPR RI Desak Kemenag Cabut Izin Travel Haji dan Umrah Nakal
Pos Indonesia dan Treetan Luncurkan PosPay
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap