visitaaponce.com

Niat Puasa Sebulan di Awal Ramadan atau tiap Malam

Niat Puasa Sebulan di Awal Ramadan atau tiap Malam?
Sejumlah umat Muslim melaksanakan salat tarawih berjamaah di Masjid Agung Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (12/4).(Antara/Abriawan Abhe.)

PARA ulama salaf juga berbeda pendapat tentang hukum memperbaharui niat puasa Ramadan. Ada yang berpendapat harus setiap hari dan ada yang cukup sekali di awal Ramadan.

Kelompok pertama yang terdiri dari Imam Hanafi, Syafi’i, dan Hambali mewajibkan untuk memperbarui atau melakukan niat puasa setiap hari. Mereka berargumen bahwa hari-hari dalam Ramadan bersifat independen dan tidak saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Batalnya satu hari puasa tidak berpengaruh pada batalnya hari yang lain. Karenanya, setiap akan memasuki hari baru diperlukan niat baru.

Kelompok kedua yang terdiri dari Imam Malik dan para pengikutnya tidak mensyaratkan pengulangan niat setiap hari. Bagi mereka, niat puasa Ramadan cukup dilakukan di malam hari pertama Ramadan. Mereka beralasan, puasa Ramadan wajib dilaksanakan secara terus menerus, sehingga hukumnya sama seperti satu ibadah. Dan satu ibadah hanya membutuhkan satu niat (Muhammad Ramadhan al-Buthi, Muhadharat fil Fiqhil Muqaran, Damaskus: Darul Fikr, 1981, halaman 28-34).

Baca juga: Ulama Salaf Berbeda Pendapat tentang Waktu Niat Puasa Ramadan
 
Kesimpulannya menurut Dosen IAIN Tulungagung dan Pengurus LDNU Jombang Husnul Haq dikutip dari NU Online, tidak ada salahnya mengamalkan kedua pendapat di atas sekaligus, yaitu mengamalkan pendapat Imam Malik dengan berniat untuk puasa sebulan penuh dan mengamalkan pendapat mayoritas ulama dengan memperbaharui niat setiap malam. Berniat untuk puasa sebulan penuh dimaksudkan untuk berjaga-jaga agar puasa tetap sah ketika suatu saat lupa tidak niat.

Dalam kitab Hasyiyata Qalyubi Wa Umairah, juz 2, halaman 52, disebutkan, "Dan pada malam pertama, disunnahkan bagi seseorang untuk niat puasa Ramadan atau puasa Ramadan seluruhnya, agar dapat mengambil manfaat dari bertaqlid pada Imam Malik terkait kekhawatiran lupa tidak melakukan niat pada suatu malam. Sebab menurutnya, niat itu sudah mencukupi selama sebulan. Sedangkan menurut pandangan mazhab kami, yang demikian itu hanya cukup untuk malam pertama saja." (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat