visitaaponce.com

Pengertian dan Perbedaan Zakat Mal dengan Zakat Fitrah

Di bulan suci Ramadan ini seringkali umat Islam semakin memperhatikan ibadahnya. Di samping menjalankan ibadah puasa, berzakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim.

Zakat dalam segi istilah atau pengertian merupakan harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Menurut bahasa, Zakat berarti ‘bersih’, ‘suci’, ‘subur’, ‘berkat’, dan ‘berkembang’.

Zakat memiliki berbagai jenis, diantaranya zakat mal. Zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Selain itu, zakat mal berasal dari bahasa Arab yakni maal yang artinya harta atau kekayaan.

Selain zakat mal, terdapat zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim, yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.

Baca juga: Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Lalu diantara kedua zakat tersebut, apa saja perbedaannya?

1. Sebab penamaan
Zakat mal dikeluarkan karena adanya harta sedangkan zakat fitrah dikeluarkan untuk menandai berakhirnya ibadah puasa Ramadhan.

2. Pengenaan zakat
Zakat mal dikenakan untuk umat Islam yang memiliki jumlah harta tertentu dan sudah mencapai haul, sedangkan zakat fitrah dikenakan oleh setiap muslim yang mampu mulai dari anak-anak hingga dewasa.

3. Jumlah yang dizakatkan
Zakat mal tergantung harta kekayaan yang menjadi obyek zakat, sedangkan zakat fitrah adalah makanan pokok berupa beras, gandum, jagung yang biasa dikonsumsi sebanyak 2,5 kilogram atau uang tunai setara dengan harga makanan pokok tersebut.

Selagi menjalankan ibadah berpuasa, jangan lupa untuk menjalankan ibadah zakat. “Jagalah hartamu dengan zakat dan obatilah sakitmu dengan sedekah dan hadapilah segala cobaan dan bahaya dengan doa serta rendah hati.” dikutip dari HR. Abu Hurairah. (OL-13)

Baca Juga: Siapa saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat