visitaaponce.com

Presiden Larang Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Larang Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama
Presiden Joko Widodo(Antara)

Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan kepada seluruh pejabat negara untuk tidak menyelenggarakan acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.

 

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

 

"Sudah dicek. Surat itu benar," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3).

Baca juga: Masjid Sheikh Zayed Sediakan Ribuan Takjil Tiap Hari Selama Ramadan

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga diminta menindaklanjuti arahan tersebut untuk diterapkan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.

Larangan buka puasa Bersama didasarkan pada situasi covid-19 di tanah Air yang saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Oleh karena itu, kehati-hatian masih harus dikedepankan.

Baca juga: MRT Jakarta Terapkan Aturan Berbuka Selama Ramadan

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat