visitaaponce.com

Pemprov Kalsel Tiadakan Acara Bukber

Pemprov Kalsel Tiadakan Acara Bukber
Ilustrasi. Ribuan jamaah mengikuti buka puasa Bersama di selasar Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (23/03/2023).(MI/USMAN ISKANDAR)

MENINDAKLANJUTI arahan Presiden RI Joko Widodo dan surat edaran Kementerian Dalam Negeri tentang penyelenggaraan buka puasa bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meniadakan kegiatan ramadan (berbuka puasa dan safari ramadhan) di kabupaten/kota.

Melalui surat arahan atas nama Gubernur Kalsel yang ditandatangani Sekretaria Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, tanggal 24 Maret 2023 ditujukan kepada Bupati-Walikota se Kalsel. Surat arahan peniadaan kegiatan ramadan ini mengacu pada arahan Presiden RI Joko Widodo tentang penanganan Covid 19 dalam masa transisi dari pandemi ke endemi sehingga memerlukan kehati-hatian.

Baca juga: KKB Tembak Anggota TNI-Polri saat Tarawih, Kapendam: Aksi Biadab

Larangan bukber ini mendapat reaksi beragam dari Pemda di Kalsel. Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku pihaknya akan mematuhi arahan pemerintah pusat tersebut. Namun karena kegiatan safari ramadan yang dibarengi kegiatan berbuka bersama sudah terjadwalkan sebelumnya pihaknya mengganti dengan kegiatan Safari Zuhur.

Yakni menyelenggarakan salat zuhur berjamaah, di masjid-masjid yang sudah dijadwalkan. "Tidak ada acara berbuka puasa bersama. Silaturahmi dengan para pengurus masjid dan menyerahkan bantuan hibah serta CSR ke sejumlah masjid," ungkapnya.

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin mengatakan pihaknya akan melihat kondisi perkembangan kasus Covid 19 di wilayahnya terlebih dahulu baru menentukan apakah tetap melaksanakan atau meniadakan kegiatan bukber.

Pantauan Media, masjid-masjid di Kota Banjarmasin dan daerah lain di Kalsel tetap menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama dan dilanjutkan dengan salat tarawih. Suasana pasar wadai (ramadhan cake fair) ramai dikunjungi warga. Suasana ramadhan tahun ini lebih semarak dibanding tahun-tahun sebelumnya saat pandemi covid 19. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat