visitaaponce.com

Greenwood Terbebas dari Dakwaan Upaya Pemerkosaan

Greenwood Terbebas dari Dakwaan Upaya Pemerkosaan
Penyerang Manchester United Mason Greenwood(AFP/Paul ELLIS)

DAKWAAN upaya pemerkosaan dan penyerangan terhadap penyerang Manchester United Mason Greenwood telah dibatalkan oleh jaksa. Hal itu diungkapkan kepolisian Inggris, Kamis (2/2).

Kejaksaan Inggris (CPS) mengatakan mundurnya saksi kunci dan munculnya bukti baru menjadi alasan mereka membatalkan dakwaan terhadap pesepak bola berusia 21 tahun itu.

Kepolisian Greater Manchester mengatakan mereka mengumumkan bahwa Greenwood, yang ditahan pada Januari tahun lalu, tidak lagi menghadapi kasus kriminal yang menarik perhatian media massa.

Baca juga: Greenwood Didakwa Lakukan Upaya Pemerkosaan

Penyerang itu sebelumnya menghadapi dakwaan upaya pemerkosaan, upaya pemaksaan, dan upaya penyerangan, terhadap seorang pelapor.

Sementara itu, Manchester United mengatakan mereka akan mengambil keputusan seiring dibatalkannya dakwaan terhadap Greenwood.

"Klub akan melakukan proses tersendiri mengenai langkah yang akan kami ambil. Kami tidak akan mengeluarkan pernyataan sebelum proses itu selesai," ungkap Setan Merah.

Greenwood, yang telah bermain sebanyak 129 kali untuk Manchester United dan mencetak 35 gol, terakhir kali membela Setan Merah dalam laga melawan West Ham United, Januari tahun lalu.

Hasil didikan akademi Manchester United itu sempat dipandang sebagai salah satu calon bintang sepak bola Inggris.

Dia melakukan debutnya di tim senior Manchester United dalam laga Liga Champions melawan Paris Saint-Germain pada Maret 2019.

Dia telah menandatangani kontrak baru di Manchester United pada Februari 2021 dan akan berakhir pada 2025.

Akibat kasus dugaan pemerkosaan itu, Greenwood kehilangan kontrak dari Nike sementara Electonic Arts menghapus sang pemain dari gim FIFA 22. (AFP/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat