visitaaponce.com

Presiden Persikabo 1973 Di-Ban FIFA selama Dua Tahun

Presiden Persikabo 1973 Di-Ban FIFA selama Dua Tahun
Ilustrasi(Antara/Yulius Satria Wijaya)

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi menjatuhkan hukuman kepada Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta berupa larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola selama dua tahun. Hukuman tersebut dijatuhkan Komite Etik FIFA, Selasa (4/4) malam WIB.

 

"Dewan kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait sepak bola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun),” tulis FIFA dalam pernyataan resminya.

Bimo dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain. Dewan Penghakiman juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss atau sekitar Rp164,5 juta kepada Bimo.

Baca juga: Ke Eropa, Erick Siap Negosiasi dengan FIFA agar Indonesia Tak Kena Sanksi

Secara rinci, FIFA menyebut Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum).

Keputusan tersebut sudah disampaikan kepada Bimo dan akan diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan.

Baca juga: FIFA Batalkan Peru Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17

Meski tidak menyebut kasus atau masalah yang menyeretnya, namun itu diduga terkait perselisihan Persikabo dengan mantan pemainnya Alex Goncalves.

Pemain Brazil yang pernah membela Persikabo pada 2020 sampai 2021 itu diketahui menuntut pembayaran gaji secara penuh, meski saat itu PSSI telah mengeluarkan surat keputusan perihal pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25% akibat kompetisi Liga 1 vakum lantaran pandemi covid-19.

Alex lantas mengadukan kasusnya ke FIFA saat ia pindah ke Persita Tangerang. Namun Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung ke Persita.

Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021.

Persikabo kemudian melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan pihak klub.

Setelah itu, Alex diketahui berdamai dengan Persikabo dan menyatakan unggahannya tidak semuanya benar sekaligus meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo pun telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat