Presiden Persikabo 1973 Di-Ban FIFA selama Dua Tahun
![Presiden Persikabo 1973 Di-Ban FIFA selama Dua Tahun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/14e3c5e3e407c9075209642894800f24.jpg)
Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi menjatuhkan hukuman kepada Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta berupa larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola selama dua tahun. Hukuman tersebut dijatuhkan Komite Etik FIFA, Selasa (4/4) malam WIB.
"Dewan kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait sepak bola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun),” tulis FIFA dalam pernyataan resminya.
Bimo dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain. Dewan Penghakiman juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss atau sekitar Rp164,5 juta kepada Bimo.
Baca juga: Ke Eropa, Erick Siap Negosiasi dengan FIFA agar Indonesia Tak Kena Sanksi
Secara rinci, FIFA menyebut Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum).
Keputusan tersebut sudah disampaikan kepada Bimo dan akan diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan.
Baca juga: FIFA Batalkan Peru Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17
Meski tidak menyebut kasus atau masalah yang menyeretnya, namun itu diduga terkait perselisihan Persikabo dengan mantan pemainnya Alex Goncalves.
Pemain Brazil yang pernah membela Persikabo pada 2020 sampai 2021 itu diketahui menuntut pembayaran gaji secara penuh, meski saat itu PSSI telah mengeluarkan surat keputusan perihal pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25% akibat kompetisi Liga 1 vakum lantaran pandemi covid-19.
Alex lantas mengadukan kasusnya ke FIFA saat ia pindah ke Persita Tangerang. Namun Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung ke Persita.
Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021.
Persikabo kemudian melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan pihak klub.
Setelah itu, Alex diketahui berdamai dengan Persikabo dan menyatakan unggahannya tidak semuanya benar sekaligus meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo pun telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022. (Ant/Z-11)
Terkini Lainnya
Persikabo dan Persija Incar Kemenangan Perdana
Manajemen Persikabo Pertimbangkan Banding ke FIFA
Konate Bawa Persija Libas Tira Persikabo 4-0
Taisei Marukawa Bawa Persebaya Tekuk Persik 1-0
Persebaya Menang Tipis atas TIRA Persikabo
Liga 1 Musim Depan Masih Digelar Tanpa Suporter Tandang
Ancelotti Bantah Madrid Tak Ikut Piala Dunia Antarklub
Real Madrid tidak akan Ikut Piala Dunia Antarklub 2025
Calvin Verdonk Bisa Tampil Saat Indonesia Lawan Filipina
FIFA Tunda Keputusan soal Sanksi terhadap Israel
AFC Dukung Usulan Palestina agar FIFA Hukum Israel
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap