Pemblokiran Platform yang Belum Daftar PSE Demi Kedaulatan Negara
![Pemblokiran Platform yang Belum Daftar PSE Demi Kedaulatan Negara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/528f8986895cceeb17b2bc664af35453.jpg)
KEBIJAKAN Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang memblokir beberapa aplikasi dan situs yang belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mendapat dukungan dari Ketua Bidang Hubungan Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Atang Irawan.
Menurut Atang, kebijakan memblokir PSE adalah langkah maju sebagai penyekat di garda terdepan menjaga komitmen kedaulatan dari ancaman neo kolonialisme, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk mengatur PSE dalam rangka perlindungan hak rakyat.
"Pemerintah harus mengaturnya, karena fungsi pemerintah adalah mengatur dan melaksanakan. Dalam konteks mengatur cukup jelas di UU ITE telah mengatur dan mendelegasikan dibentuk PP, dan lahirlah PP 17/2019 yang memerintahkan kementerian membentuk peraturan yang bersifat teknis dalam PSE yaitu Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020," ujar Atang Irawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8).
Justru, dikatakan Atang, jika pemerintah diam saja tidak melakukan pendaftaran PSE, maka pemerintah melakukan pembiaran dan tidak melindungi rakyatnya, sehingga patut diduga melanggar HAM secara terstruktur dan sistematis, karena jika terjadi cyber crime yang dilakukan terhadap rakyat, maka negara layak dipersalahkan.
Baca juga: Buku Pertanahan Elektronik akan Diterapkan di 2023
"Ketika terjadi cyber crime oleh PSE yang tidak terdaftar (ilegal) seperti pinjol maka pemerintah juga yang dipersalahkan tidak melakukan pengawasan," tuturnya.
Apa yang dilakukan oleh Kemenkominfo, sebut Atang, juga dilakukan oleh negara lain. Misalnya saja Tajikistan, Pakistan, Iran, Libya, Turki, Korea Utara termasuk China dan negara-negara lainnya, karena itu adalah tugas negara untuk melindungi rakyatnya.
"Negara tidak membuat kebijakan pembatasan hak atas infomasi dan komunikasi kepada rakyat, namun negara bertanggungjawab atas penggunaan hak informasi dan komunikasi yang aman dan sehat sebagai wujud perlindungan hak rakyat, sehingga PSE yang diakses memiliki legalitas serta akuntabilitas," katanya.
Lebih jauh, politisi kelahiran Wonosobo ini mengingatkan jika dunia siber lebih ganas dan masif dalam merusak komitmen kebangsaan, maka tantangan kedepan pemerintah harus berfokus pada penguasaan teknologi dan infrastruktur digital sehingga dapat melindungi rakyat melalui penguasaan data dan informasi yang aman serta sehat.
"Mari kita bersama-sama menyelamatkan kedaulatan bangsa ini dan kita yakin mampu melawan neo-kolonialisme dalam bentuk apapun dengan semangat gotong royong sebagai modal dasar menolak pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam bentuk apapun," tuntasnya. (OL-4)
Terkini Lainnya
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Optimalkan Teknologi Digital Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Pusat Data Nasional Kedua akan Dibangun di KEK Nongsa Batam
Server PDN Diretas, Komisi 1 Panggil Menkominfo
18 Layanan Publik Terdampak Serangan Siber PDNS 2 Diprediksi Pulih Akhir Juni
Cegah Ransomware Menyebar, Pemerintah Cabut Koneksi PDNS 1, 2, dan Coolsite
Dewan Pers Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas
Mengapa KPI Dorong Revisi UU Penyiaran?
Memilih Kebutuhan Home and Living Berbasis Digital
Revisi UU Penyiaran Dinilai Mengancam Jurnalisme dan Kebebasan di Ruang Digital
Analaisa Forex Aidios asal AS Ajak Masyarakat Investasi Valuta Asing
Staker Token PINTU Dapat Nonton Gratis Live Streaming Pesta Bola Dunia 2022
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap