visitaaponce.com

Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Melesat

Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Melesat
Ilustrasi pengguna ponsel pintar mengakses internet.(AFP/TANG CHHIN SOTHY)

BERDASARKAN laporan We Are Social dan Meltwater bertajuk 'Digital 2023', jumlah pengguna internet (warganet) di Indonesia per Januari 2023 melesat mencapai 212,9 juta. Angka tersebut mengalami kenaikan 10 juta atau 5% dibandingkan dengan 2022 yang jumlahnya 202 juta pengguna.

"Literasi digital terkait etika berinternet menjadi sebuah keniscayaan di tengah terus meningkatnya pengguna media digital," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak Anik Sakinah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6).

Dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten di Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ia mengatakan, selain dampak positifnya, meningkatnya jumlah pengguna digital juga berpengaruh pada banyaknya kasus perundungan di dunia maya (cyberbullying).

Baca juga: Pengguna Internet Tumbuh Pesat, APJII Desak Penguatan Internet Resilience
 
"Maraknya media sosial membuat orang bebas mengekspresikan pendapatnya secara terbuka tanpa filter. Disadari atau tidak, kondisi ini bisa memicu cyberbullying," jelas Anik dalam diskusi luring itu.

Dalam diskusi bertajuk 'Mencegah Perundungan di Dunia Maya' itu, Anik menegaskan, berpikir sebelum berkomentar dapat mencegah terjadinya perundungan di dunia maya. "Lalu, jangan terlalu sering posting, batasi komentar yang tidak penting, batasi penggunaan media sosial, dan jangan mudah terpancing," tegasnya.

Selain itu, lanjut Anik, untuk mencegah terjadinya perundungan di dunia maya, pengguna digital wajib memiliki kompetensi literasi digital terkait netiket, serta memahami ruang lingkupnya. Etika berinternet itu meliputi mengakses, menyeleksi, dan kemampuan menganalisis sebuah informasi maupun saat berkomunikasi di platform digital.

"Adapun yang menjadi ruang lingkup etika, yakni kesadaran, integritas, tanggung jawab, dan kebajikan. Pastikan hanya melakukan hal-hal yang bernilai kemanfaatan, kemanusiaan, dan kebaikan," kat Anik Sakinah.

Sementara itu, dari perspektif budaya digital, Artis Roland International Mia Marcellina mengatakan, kurangnya kemampuan individu dalam membaca, memeriksa, menguraikan, membiasakan, dan membangun wawasan kebangsaan, dapat menimbulkan terjadinya perundungan dunia maya.

Baca juga: Literasi Digital Dorong Pengguna Internet Makin Produktif Gunakan Media Sosial

"Selain itu, mencegah terjadinya perundungan di dunia maya, dapat dilakukan dengan mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital,” jelas Mia.

Sementara itu, menurut Influencer Ana Livian, budaya digital atau digital culture merupakan suatu hal yang membentuk cara kita berinteraksi, berperilaku, berpikir dan berkomunikasi dalam lingkungan masyarakat yang menggunakan teknologi internet.

"Cegah perundungan pada anak dengan cara pengasuhan positif, beri teladan baik, bangun komunikasi efektif, orang tua harus peka, dan ciptakan lingkungan penuh kasih sayang,” urai Ana.

Sejak dua tahun silam, Kominfo aktif menyelenggarakan program #literasidigitalkominfo untuk meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024. Program bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat