visitaaponce.com

TPS Kekurangan Surat Suara Sejumlah Pemilih di Depok tak Bisa Mencoblos

TPS Kekurangan Surat Suara Sejumlah Pemilih di Depok tak Bisa Mencoblos
Ilustrasi TPS(MI/Ramdani)

SEJUMLAH pemilih di Kota Depok Jawa Barat (Jabar) tak bisa mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu 2024.

Pasalnya TPS kekurangan surat suara dan masih harus menunggu limpahan surat suara dari TPS lain.

Kejadian di TPS 119 Lembah Nirmala, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Kejadian tersebut diunggah di Instagram @Depok24jam.

Baca juga : Banyak Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Waykandis Lampung, Bawaslu: Ini Kejadian Khusus

Dari unggahannya disebutkan surat suara habis sejak pukul 09.30 WIB, Rabu (14/2).

Dalam video tersebut, petugas menenangkan para pemilih yang datang ke TPS. 

”Kita menunggu surat sisa (dari TPS lain), sebelum jam 1 (pukul 13) surat sudah ada,” kata seorang petugas.

Baca juga : KPPS di Kota Kupang Mulai Hitung Suara Pemilu 2024

Petugas KPPS setempat meminta para pemilih tetap bersabar.

”Saya sedang mengupayakan Bapak Ibu, saya kontak-kontakan terus dengan KPPS Kelurahan. Biar semua bapak ibu bisa. Jam 12 datang lagi,” tambah petugas.

Warga bertanya pernyataan dari mana bahwa TPS tersebut menunggu sisa surat suara dari TPS lain.

Baca juga : Wapres Ma'ruf Amin Nyoblos di Depok, Sejumlah Persiapan dan Pengamanan Paspampres Dilakukan

Kejadian kekurangan surat suara yang diunggah ini mendapat komentar warganet. ”Aneh gak tuh surat suara habis tp warga masih banyak, bukannya dah di data dan di dihitung ya sesuai TPS,” kata warganet. (KG/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat