visitaaponce.com

Membangun Mitigasi Risiko lewat Platform Securities Crowdfunding

Membangun Mitigasi Risiko lewat Platform Securities Crowdfunding
Pendanaan bisnis lewat securities crowdfunding (SCF) muncul sebagai salah satu alternatif investasi menarik bagi investor.(Ist)

DALAM dunia investasi yang makin inovatif seiring dengan perkembangan teknologi, pendanaan bisnis lewat securities crowdfunding (SCF) muncul sebagai salah satu alternatif investasi menarik bagi investor.

CEO Indonesia Crowdfunding Exchange (ICX) Romario Sumargo menyampaikan investasi melalui crowdfunding terutama berupa SCF yang mengarah pada kepemilikan saham memberi kesempatan bagi investor guna berpartisipasi dalam pertumbuhan bisnis secara inklusif.

Baca juga: Kumpulkan Investasi Rp235 Miliar, LandX Kini Menjadi ICX

Model ini membuka pintu bagi partisipasi investor dalam berbagai jenis bisnis mulai dari startup yang berpotensi hingga bisnis potensial dari berbagai sektor.

"Sistem ini memungkinkan beragam latar belakang investor guna terlibat pada ekonomi yang berkembang," tutur dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/8).

Selain itu, pada beberapa proyek dengan skema crowdfunding menunjukkan potensi keuntungan yang menarik bagi para investor.

Kemampuan terlibat dalam pertumbuhan bisnis serta peluang mendapatkan return yang positif menjadikan SCF sebagai salah satu pilihan menarik dalam upaya diversifikasi portofolio investasi.

Baca juga: OJK: Securities Crowdfunding Mengalami Peningkatan yang Signifikan

Namun, menurut dia, investasi SCF tidak luput dari risiko. Salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan adalah perlindungan investor.

Dalam investasi tradisional, regulasi serta lembaga pengawas berperan penting dalam menjaga keamanan investor. Dalam investasi crowdfunding, perlindungan semacam ini juga menjadi perhatian utama.

Pemahaman atas risiko investasi, transparansi proyek, serta tindakan mitigasi risiko yang diterapkan platform crowdfunding menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam membangun rasa aman bagi investor.

"Kami memahami keamanan serta perlindungan investor adalah prioritas utama. Karena itu, ICX memperoleh izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mendaftarkan aset dalam Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)."

"Kami juga telah mencapai sertifikasi ISO 27001, menegaskan komitmen kami dalam menjaga keamanan platform dan menjaga kenyamanan investor."

Baca juga: Ini yang Perlu Diperhatikan Startup Tahap Awal Agar Terus Tumbuh

Romario mengatakan komitmen terkait keamanan dan perlindungan investor ini bukan hanya kepatuhan dalam penerapan regulasi, tetapi juga upaya untuk menciptakan ekosistem investasi ketika investor merasa aman dan terlindungi saat akan berinvestasi ke dalam proyek crowdfunding.

"ICX memiliki sistem pengawasan, controlling, serta advising sebagai bentuk dukungan bagi penerbit dan founders. Tujuannya menjaga kualitas proyek dan memastikan investor memiliki informasi komprehensif sebelum mengambil keputusan investasi," terang Romario.

ICX juga aktif berkolaborasi dengan OJK dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (Aludi) untuk meningkatkan keamanan investasi bagi investor. "Kami percaya kerja sama ini akan berdampak positif dalam menciptakan lingkungan investasi yang lebih terlindungi dan transparan," tutupnya. (RO/S-2)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat