visitaaponce.com

Era Baru dalam Dunia Kreasi Konten

Era Baru dalam Dunia Kreasi Konten
Ilustrasi: mata uang kripto(unsplash.com/Pierre Borthiry - Peiobty)

Perkembangan teknologi digital kian dinamis dan inovatif. Hal ini juga terjadi di bidang kreasi konten. Para pembuat konten (konten kreator) kini dipermudah dengan kehadiran fanC, aset kripto baru yang akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2, dan Web3.

Dalam keterangannya, CEO fanC David Lee mengatakan, fanC merupakan proyek yang menghubungkan platform sosial dari Web2 dan Web3. Hal ini memudahkan pembuat dan pengguna untuk berkumpul.

“Dengan fanC, platform ini dapat dengan mudah menghubungkan pembuat dan pengguna, membangun komunitas yang dinamis. Hal ini memastikan pembuat konten memiliki kepemilikan penuh atas kontennya,” ujarnya, belum lama ini..

Baca juga : Coinfest Asia 2023 Bawa Transisi Menuju Web2.5 dan Web3

Ini juga memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi dalam CELEBe, aplikasi platform gulungan berdurasi pendek. Di CELEBe, terdapat sistem penghargaan yang disebut W2E (Watch to Earn) dan C2E (Create to Earn), dua fitur yang memberi penghargaan kepada pembuat konten dan pemirsa atas aktivitas mereka.

Dengan poin yang diperoleh, pengguna dapat mengubah hadiahnya menjadi token fanC). Pendekatan ini menciptakan era baru platform sosial dengan hubungan yang lebih kuat antara pengguna dan pencipta. Hal ini juga memungkinkan perlindungan yang lebih baik terhadap hak pencipta, dan lebih banyak keterlibatan dari pengguna.

David Lee menjelaskan fanC menggunakan teknologi NFT terbaru untuk iklan tertaut, memperluas jangkauan pengiklan, dan mendorong interaksi pengguna. NFT meningkatkan efisiensi periklanan, meningkatkan keterlibatan pengguna, dan memperkuat efek jaringan di seluruh platform.

Baca juga : Oppal dan 8Infini Persembahkan 'Indonesian Inspiring Figures Hall of Fame'

“Dalam fanC, platform memberikan nilai tambah kepada pengiklan melalui NFT, memaksimalkan dampak iklan, meningkatkan pendapatan, dan menawarkan berbagai konten iklan,” ujarnya.

Selain itu, fanC juga memungkinkan otentikasi pengguna untuk aktivitas digital melalui SBT, NFT yang tidak dapat diperdagangkan. Pengguna mendapatkan SBT sebagai hadiah atas aktivitas platform mereka. Hal ini memungkinkan pembuat konten mengukur imbalan atas konten mereka dengan lebih akurat.

Sementara pengguna juga mendapat manfaat dari imbalan ini. Selain itu, pengguna pemegang SBT dapat dengan mudah mentransfer catatan mereka ke platform sosial lain saat mereka berpindah, sehingga membentuk ekosistem terpadu yang menghubungkan berbagai platform sosial.

Baca juga : ICCA Dorong Pertumbuhan Ekosistem Blockchain Lokal

Tak hanya itu, fanC juga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mengevaluasi pentingnya aktivitas pengguna di platform sosial dan memberikan kompensasi berupa token

Token fanC juga telah diluncurkan di bursa kripto Indonesia. Menariknya, aset kripto ini juga bisa diperjualbelikan dan bisa dijadikan komoditas investasi. Token fanC dijual di Indodax pada Rabu (24/4).

“Tujuan kami adalah untuk meningkatkan eksposur dan aksesibilitasnya kepada khalayak investor dan pedagang yang lebih luas di Indonesia. Selain itu, pencatatan di bursa yang memiliki reputasi baik dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi token di mata komunitas cryptocurrency dan calon investor,” kata David Lee. (M-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat