TASPEN Melindungi Non-ASN dan Non-PPPK Pemkab Lima Puluh Kota
![TASPEN Melindungi Non-ASN dan Non-PPPK Pemkab Lima Puluh Kota](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/10/a5ca595697e31b5f28b738ce5632630d.jpg)
TASPEN dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) terkait dengan Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai non-ASN (aparatur sipil negara) dan Non-PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota, Irfendi Arbi dengan Kepala Cabang TASPEN Bukit Tinggi, Sutrisno dan disaksikan oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi Informasi (TI), dan Kepatuhan TASPEN, Mohamad Jufri.
Dengan MoU tersebut, TASPEN akan memberikan perlindungan penuh untuk program JKK dan JKM bagi non-ASN dan non-PPPK Pemkab Lima Puluh Kota sebagaimana hal ini diamanatkan dalam UU Aparatus Sipil Negara (ASN) No 5 Tahun 2014 dan PP No. 49 Tahun 2018.
Dalam kesempatan yang sama Irfendi Arbi menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada TASPEN dan berharap perlindungan program JKK dan JKM pegawai non-ASN dan non-PPPK ini dapat memberikan ketenangan dalam bekerja.
Direktur SDM, TI dan Kepatuhan TASPEN, Mohammad Jufri juga menyampaikan bahwa TASPEN sebagai BUMN pengelola Jaminan Sosial ASN dan pejabat negara juga diamanahkan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi non-ASN dan non-PPPK yang bekerja pada Pemberi Kerja Penyelenggaran Negara. Berharap apa yang dilakukan Pemkab Kabupaten Lima Puluh Kota ini dapat diikuti oleh Pemerintah Daerah lainnya.
TASPEN akan selalu memberikan layanan dan inovasi terbaiknya bagi peserta baik itu ASN, pejabat negara dan non-ASN di seluruh Indonesia, sebutnya. Jumlah pegawai non-ASN dan non-PPPK Pemkab Lima Puluh Kota yang mendapatkan perlindungan Program JKK dan JKM sebanyak 1376 pegawai. Perlindungan Program JKK dan JKM yang diberikan antara lain perawatan, santunan dan tunjangan bagi peserta. (OL-09)
Terkini Lainnya
KPK Periksa Direktur Perencanaan PT Taspen Terkait Dugaan Investasi Fiktif
KPK Dalami Kaitan Investasi Rp1 Triliun dengan Korupsi di Taspen
Kinerja Tumbuh, Taspen Life Penuhi Komitmen Kepada Peserta
Investasi Rp1 Triliun di PT Taspen Modus Menaikkan Kinerja
Taspen Penting Bagi ASN, Apa Saja Fungsinya?
Diperiksa 9 Jam Lebih, Dirut Taspen Antonius Kosasih Tutup Mulut soal Korupsi Investasi Fiktif
Kabupaten Lima Puluh Kota Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi di Utara Sumbar
Pengembangan Wisata Nagari Dorong Ekonomi Masyarakat Lokal
Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Kabupaten Lima Puluh Kota
Tambang Pasir Tanpa Amdal Semakin Merebak di Limapuluh Kota Sumbar
DPD-DPRD Lima Puluh Kota Bangun Kemitraan Strategis
Empat Tewas Akibat Banjir di Kabupaten Lima Puluh Kota
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap