Aturan Soal Sertifikat Elektronik, Kementerian ATR AmanPraktis
![Aturan Soal Sertifikat Elektronik, Kementerian ATR: Aman&Praktis](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/01/31158eb75512bd8c50729daa341ca598.jpg)
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan aturan soal sertifikat elektronik pendaftaran tanah bagi masyarakat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menuturkan sertifikat elektronik yang diterbitkan akan disahkan menggunakan tanda tangan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Selain praktis, tanda tangan elektronik ini sangat aman karena telah terotentifikasi pada BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), jadi tidak dapat dipalsukan," kata Yulia dalam keterangannya yang dikutip Senin (25/1).
Dengan peraturan ini, ungkapnya, maka pelaksanaan pendaftaran tanah yang sebelumnya dilakukan secara konvensional, dapat dilakukan secara elektronik. Baik itu pendaftaran tanah pertama kali, maupun pemeliharaan data.
Yulia menerangkan penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelaksanaan pendaftaran tanah ini nantinya akan meliputi pengumpulan data, pengolahan data dan penyajian data. Hasil penyelenggaraan sistem elektronik tersebut berupa sertifikat tanah dalam bentuk dokumen elektronik.
Baca juga: Pengecekan Sertifikat Tanah Full Elektronik Mulai Tahun Ini
Yulia juga mengatakan setelah payung hukumnya terbit, Kementerian ATR/BPN kini menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik tersebut.
"Pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik diberlakukan secara bertahap, akan diatur oleh Menteri," sebutnya.
Hasil pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik ini dijelaskan Yulia, berupa data, informasi elektronik dan atau dokumen elektronik, yang merupakan data pemegang hak, data fisik dan data yuridis bidang tanah yang valid dan terjaga autentikasinya.
Dia menambahkan, produk dari pelayanan elektronik ini seluruhnya akan disimpan pada Pangkalan Data Sistem Elektronik.(OL-5)
Terkini Lainnya
Polda Kalteng Nyatakan Satu DPO Pelaku Pencurian Alat Elektronik Sekolah
Ransomware Juga Serang Negara Lain, tapi Indonesia Lebih Parah
Liga Esports Nasional Digulirkan Lagi, Memperebutkan Hadiah Rp3,2 Miliar
Mendag Temukan 40 Ribu Lebih Barang Elektronik Tidak Sesuai Aturan
Kurangi Impor, Peningkatan TKDN Dorong Pengembangan Industri Elektronik Dalam Negeri
Local Pride, REIWA Luncurkan Rangkaian Perangkat Elektronik Rumah Tangga
Kementerian ATR/BPN Telah Daftarkan 109,6 Juta Bidang Tanah
Menteri Hadi Deklarasikan Kota Bogor sebagai Kota Lengkap
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tanpa Ribet Antre
USK-BPN Ekspos Hasil Riset Inventarisasi Tanah Ulayat di Aceh
Pemerintah akan Batasi Jumlah Kepemilikan Hunian bagi WNA
Kementerian ATR/BPN Pdanakan Mafia Lahan yang Jual Beli Kavling di Hutan Lindung Batam
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap