visitaaponce.com

Xiaomi Sebut Gugatan ke AS Untuk Lindungi Nilai Saham

Xiaomi Sebut Gugatan ke AS Untuk Lindungi Nilai Saham
Xiaomi Mi 10 diklaim sebagai ponsel flagship lengkap yang paling layak untuk pasar Indonesia.(Dok Xiaomi)

PRODUSEN ponsel pintar Tiongkok, Xiaomi mengatakan bahwa gugatan hukum terhadap Departemen Pertahanan dan Keuangan AS adalah untuk melindungi nilai saham perusahaan. Hal itu disampaikan Xiaomi dalam sebuah pemberitahuan di bursa saham Hong Kong, Minggu (31/1).

Xiaomi mengajukan gugatan di pengadilan distrik Washington pada Jumat (29/1) terhadap Departemen Pertahanan dan Keuangan AS, yang berusaha untuk menghapus daftar perusahaan yang memiliki hubungan dengan militer Tiongkok. 

Baca juga: Xiaomi akan Investasi Rp145 T untuk Mobil Listrik Pintar 

Xiaomi mengatakan keputusan AS untuk memasukkan perusahaan tersebut sebagai perusahaan militer komunis Tiongkok secara faktual tidak benar. Xiaomi telah meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa keputusan tersebut ilegal.
  
Departemen Pertahanan, di bawah pemerintahan Trump pada pertengahan Januari, menambahkan Xiaomi dan delapan perusahaan lain ke dalam daftar yang mengharuskan investor Amerika untuk melepaskan kepemilikan mereka di perusahaan-perusahaan tersebut dengan tenggat waktu yang ditentukan.

baca juga: Xiaomi Masuk Daftar Hitam AS

Xiaomi mengatakan bahwa 75 persen hak suara perusahaan dipegang oleh para pendiri, Lin Bin dan Lei Jun, tanpa kepemilikan atau kendali dari individu atau entitas yang berafiliasi dengan militer. (Ant/OL-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat