34 ABK Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dideportasi
![34 ABK Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dideportasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/06/2a86dbb09ed01f4a6a7dc97b196ef116.jpeg)
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi awak kapal pelaku illegal fishing berkewarganegaraan asing.
Melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, 34 awak anak buah kapal (ABK) asal Vietnam yang telah selesai menjalani proses penegakan hukum diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung pinang dan Kantor Rudenim Pusat Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Jumat dan Sabtu (18-19 Juni).
“34 orang ABK kapal ikan Vietnam kami serahkan dalam rangka persiapan deportasi ke negara asal”, ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam keterangan resmi, Senin (21/6).
Antam menjelaskan bahwa sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam hukum laut internasional, para awak kapal berkewarganegaraan asing tersebut tidak dikenakan hukuman badan sehingga setelah semua proses hukum telah selesai dapat dipulangkan.
"Jadi untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan ilegal fishing para nelayan asing yang telah melalui proses penegakan hukum ini kita pulangkan," terang Antam.
Dihubungi secara terpisah, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran KKP Nugroho Aji menyampaikan, KKP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pemulangan awak kapal pelaku illegal fishing berkewarganegaraan asing yang masih berada di Indonesia.
Nugroho menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah pandemi covid-19 yang membatasi proses keluar masuk lintas negara.
“Kami masih terus komunikasikan percepatan pemulangan awak kapal WNA yang masih ada di Indonesia,” sebutnya.
Sebagai informasi, di Pangkalan PSDKP Batam saja, terdapat 162 awak kapal berkewarganegaraan dengan rincian, yang berada di kantor Pangkalan PSDKP Batam sebanyak 130 awak kapal (127 Vietnam, 1 Rusia dan 2 Myanmar) dan di Satwas Natuna masih menyisakan 32 awak kapal Vietnam. (OL-8)
Terkini Lainnya
KKP Bertekad Atasi Kasus Perbudakan di Kapal Perikanan
Menteri Kelautan Berharap Ada Akses Internet Murah bagi Nelayan dari Elon Musk
125.684 Benih Lobster Berhasil Diselamatkan Polri dan KKP
KKP Ungkap Cara Baru Penyelundupan Manusia ke Australia
Pendekatan Diplomasi Dinilai Efektif Jaga Kedaulatan Maritim RI
Kalahkan Vietnam 5-0, Indonesia Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-16
Erick Thohir Sambut Positif Tim U-16 Peringkat Tiga Piala AFF
Vietjet Masuk Jajaran 50 Perusahaan Terbaik versi Forbes Vietnam
Menang 4-1 atas Vietnam, Tim Junior Indonesia Bersiap Hadapi India
Pantai Bisa Jadi Pilihan Destinasi Liburan Saat ke Vietnam
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap