visitaaponce.com

Bursa Kripto Diperlukan untuk CegahLahan Spekulasi

Bursa Kripto Diperlukan untuk Cegah Lahan Spekulasi
Mural logo Bitcoin, salah satu mata uang kripto, yang terlihat di wilayah Miami, Florida.(AFP)

BURSA khusus aset kripto di Indonesia direncanakan hadir pada akhir tahun ini. Diharapkan, bursa kripto bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Sebagai ekosistem investasi, aset kripto di Indonesia belum membawa dampak menyegarkan bagi perekonomian. Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto menilai aset kripto saat ini belum memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Kondisi ini berbeda dengan obligasi dan saham, yang sudah menunjukan kontribusi ke negara, termasuk dari sisi perpajakan. ”Dampak perekonomiannya (aset kripto) belum ada. Kalau sekedar beranak pinak tapi tidak masuk ke hal-hal riil, lalu manfaat buat negara dalam bangun ekonomi apa?" ujar Eko dalam diskusi virtual, Kamis (24/6).

Baca juga: Masyarakat Diimbau Pelajari Aset Kripto Sebelum Transaksi

"Ini jadi sekedar perjudian atau spekulatif. Diharapkan dengan adanya bursa kripto, bisa jadi model atau sumber dana baru bagi perekonomian,” imbuhnya.

Eko mendukung langkah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang sedang mempersiapkan bursa kripto. Apalagi, ekosistem kripto di Indonesia yang terdiri dari empat sektor, yakni 13 pedagang aset kritpo (exchange), lembaga kliring, ekosistem depository atau tempat penyimpanan aset kripto, serta bursa telah menyatakan kesiapan.

Potensi aset kripto (crypto asset) sebagai instrumen investasi yang mumpuni di Indonesia dinilai sangat besar. Hingga April 2021, Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp126 triliun. Bappebti juga mencatat jumlah investor aktif di aset kripto per Januari-Maret 2021 mencapai 4,2 juta orang.

Peneliti Indef Nur Komaria juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pembentukan bursa kripto. Sehingga, membuat uang kripto legal untuk diperdagangkan. Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk mengkaji dan mengesahkan UU tentang perlindungan data pribadi.

Baca juga: Ekonomi Digital Bisa Diandalkan untuk Dongkrak Pertumbuhan

”Pemerintah juga harus memperketat peraturan terkait pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Mengingat, Bitcoin dan uang kripto banyak digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan bagi terorisme,” jelas Nur.

Namun, fluktuasi harga sejumlah mata uang kripto tetap harus diwaspadai investor. Ekonom Senior Indef Iman Sugema mengatakan investasi aset dalam kasus kripto atau aset finansial apapun, berbeda dengan investasi riil. Nilai investasi aset seperti kripto akan bergerak tumbuh atau anjlok, tergantung permintaan dan penawaran.

Adapun salah satu kelemahan aset kripto, yaitu nilainya sangat tergantung dengan adaptasi pasar, serta tindakan pemerintah terhadap aset tersebut. Sehingga, seringkali menjadi lahan untuk spekulasi dan membuat fluktuasi aset sangat besar.(OL-11)
 

 

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat