visitaaponce.com

Menteri KKP Targetkan PNBP Perikanan Capai Rp4 T di 2022

Menteri KKP Targetkan PNBP Perikanan Capai Rp4 T di 2022
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Rabu (22/12).(DOK KKP)

MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menargetkan nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada sektor perikanan mencapai Rp4 triliun di tahun depan. Salah satu upayanya lewat kebijakan penangkan terukur atau kuota ikan.

"Lewat kebijakan penangkapan terukur yang berjalan di 2022, tidak peduli dengan cara apapun, apakah infrastruktur tersedia, Dirjen Tangkap KKP harus menjalankan itu. Saya punya keyakinan bisa tembus lebih dari Rp3 triliun atau pada akhir 2022 bisa mencapai Rp4 triliun," ucapnya dalam talkshow Bincang Bahari Edisi Spesial di Gedung KKP, Jakarta, Rabu (22/12).

Berdasarkan data KKP hingga 21 Desember 2021, total PNBP yang diterima mencapai Rp920 miliar. Jumlah tersebut diyakini masih terus bertambah bahkan melebihi Rp1 triliun hingga akhir tahun.

Baca juga: KKP Pasang Satelit 24 Jam Awasi Kapal Asing Ilegal

Angka tersebut bakal didapat dari bidang perikanan tangkap, serta tagihan atas pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas (migas) yang jumlahnya masing-masing lebih dari Rp35 miliar dan Rp350 miliar.

"Bagi saya sih (PNBP Rp1 triliun) ini enggak bangga. Tapi, bagi lain ini prestasi. Makanya, di tahun 2022 kita targetkan lagi peningkatan menjadi Rp4 triliun bahkan Rp6 triliun, sehingga target Rp12 triliun bisa tercapai," harapnya.

Kebijakan penangkapan terukur merupakan implementasi ekonomi biru yang diterapkan pada tahun depan.

Dalam menentukan kuota ikan, KKP berpatokan pada basis data yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan).

"Seluruh wilayah perairan penangkapan akan dizonasi. Saya berharap sekali, empat budidaya komoditas berorientasi ekspor, yakni udang, lobster, rumput laut dan kepiting akan terdongkrak," pungkas Trenggono. (A-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat