Gabungan Pengusaha Rokok Dukung Pemerintah Berantas Peredaran Rokok Ilegal
![Gabungan Pengusaha Rokok Dukung Pemerintah Berantas Peredaran Rokok Ilegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/01/7eef8015398c59cfbc8d32d7df28cd2a.jpg)
GABUNGAN Pengusaha Rokok Indonesia (Gapero) meminta pemerintah dalam menaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) terlebih dahulu melakukan evaluasi dan mendengarkan masukan dari sejumlah asosiasi industri rokok nasional.
Hal itu menanggapi kenaikan CHT yang secara resmi berlaku mulai 1 Januari 2022 dan ditandai dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.
Ketua Umum Gapero Sulami Bahar mengatakan, seharusnya pemerintah dalam menaikan tarif CHT terlebih dahulu melakukan perencanaan yang matang, sehingga tidak menimbulkan polemik bagi industri rokok.
Baca juga : IFW 2024 Siap Digelar dan Kampanyekan 'Langgam Jakarta Teranyam'
“Seharusnya pemerintah melibatkan asosiasi dalam membuat roadmap. Selain itu, kalau bisa jangan sampai kenaikan tarif cukai rokok tidak lebih dari satu digit," katanya.
"Kita ketahui bersama bahwa industri rokok saat ini kondisinya sedang turun drastis, terlebih di masa pandemi seperti saat ini,” kata Sulami kepada wartawan di Surabaya, Minggu (30/1/2022).
Sulami mengatakan, kenaikan cukai rokok yang melebihi satu digit di saat menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19 sangat berdampak pada pengusaha rokok, khususnya bagi industri kecil.
Baca juga : Pemerintah Perlu Batasi Iklan Rokok
Menurutnya, dengan kenaikan cukai rokok sebesar 12 persen dikeluhkan pengusaha. Di mana diketahui bahwa sebelumnya ada kenaikan cukai rokok sebesar 12,5%.
“Belum selesai persoalan itu, kemudian Indonesia dilanda pandemi Covid. Belum juga stabil, pemerintah di tahun 2022 ini malah kembali menaikan cukai sebesar 12 persen,” tuturnya.
Sementara itu kata Sulami, kenaikan cukai rokok tidak serta merta membuat industri dapat menyesuaikan dengan besaran kenaikan tarif yang baru.
Baca juga : Asosiasi Spa Indonesia Tolak Penetapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 40%
“Salah satu contoh, saat kenaikan cukai rokok tahun 2020 lalu, para industri rokok perlu waktu delapan bulan baru bisa melakukan penyesuaian. Sekalipun itu perusahaan besar, belum tentu bisa langsung stabil,” beber Sulami.
Dikatakannya, meski pemerintah saat ini tengah menggali potensi sumber pendapatan negara dari sektor pajak dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), namun pihaknya meminta agar kenaikan cukai rokok diimbangi penertiban peredaran rokok ilegal.
Sebab, bila pemerintah terus mengambil sebuah kebijakan yang aksesif bagi pengusaha rokok, seperti menaikan tarif cukai rokok melebihi satu digit, dikhawatirkan akan berdampak pada tingginya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Baca juga : Secara Aklamasi, Erik Hidayat Terpilih Jadi Ketua Umum HIPPI 2023-2028
Padahal, lanjut Sulami, berdasarkan riset dari sejumlah lembaga, bahwa akibat peredaran rokok ilegal, negara dirugikan hingga Rp 53 triliun per tahun.
Oleh karena itu, Sulami sangat mendukung bila pemerintah menertibkan peredaran rokok ilegal. Selain dapat merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga akan berdampak bagi industri rokok yang legal.
“Untuk itu Gapero sangat mendukung bila pemerintah dapat menertibkan peredaran rokok ilegal dari hulu hingga hilir,” pungkasnya. RO/OL-09)
Terkini Lainnya
2 Barang Selundupan Ini Jadi yang Paling Banyak Disita Bea Cukai Batam
Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar
Tarif Cukai Tinggi Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Bea Cukai Cikarang Musnahkan 4 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Terapkan Asas Ultimum Remedium
Kejagung Belum Bisa Panggil Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie: Dia Masih Sakit
Inspiratif, Tiga Perempuan Penerima The Most Inspiring Women Award 2024
Usung Visi Majukan Dunia Usaha di Jakarta lewat Hipmi
Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Penggelapan Mobil Burhanis
PIP Gelar UMi Youthpreneur 2024
Menjadi Agregator Pelaku Usaha, UMKM Bidang Kecantikan Didorong Terus Bertumbuh
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap