ESDM belum Ada Kenaikan TarifListrik di Mal dan Industri
![ESDM: belum Ada Kenaikan Tarif Listrik di Mal dan Industri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/06/f74510044df8b5b8f91a078d67c0082e.jpg)
PEMERINTAH memastikan penyesuaian tarif atau tarif adjustment listrik pada kuartal III 2022 belum menyasar sektor usaha, seperti mal dan industri.
Per 1 Juli, kenaikan tarif listrik baru dikenakan pada pelanggan rumah tangga mampu dengan golongan daya listrik 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3), serta golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan bahwa sektor usaha, seperti mal dan industri, belum sepenuhnya pulih setelah terdampak pandemi.
Baca juga: 1 Juli, Tarif Listrik Golongan 3.500 VA ke Atas Naik
"Mal sudah ramai, tapi dari survei kami ramainya itu hanya berkunjung, belum belanja. Sektor bisnis juga belum sepenuhnya recover atau pulih. Jadi, kita tidak tengok dulu industri dan bisnis," jelas Rida dalam konferensi pers, Senin (13/6).
Rida mengatakan sektor industri dan bisnis masih masuk dalam daftar penerima manfaat kompensasi listrik PLN di 2022. Dari total perkiraan Rp62,82 triliun kompensasi, sektor industri akan menyerap Rp31,95 triliun atau 50,9%.
Lalu, untuk golongan rumah tangga di bawah 3.500 VA akan menerima kompensasi tarif listrik sebesar Rp18,95 triliun. Berikut, sektor bisnis sebanyak Rp10,84 triliun atau 17,3%, kemudian layanan khusus dengan Rp1,08 triliun.
"Kompensasi pemerintah kebanyakan diserap industri dan bisnis, baik itu skala menengah atau besar. Mereka itu ternyata belum recover, baru akan bangun (perekonomiannya)," imbuhnya.
Baca juga: Negara Bisa Hemat Rp3,1 Triliun dari Kenaikan Listrik 3.500 VA ke Atas
Namun, pemerintah tidak bisa menanggung semua kompensasi listrik terhadap seluruh pelanggan PLN. Akhirnya, diputuskan penaikan tarif listrik pada golongan orang mampu atau kaya.
Dari 13 golongan nonsubsidi, hanya ada lima golongan yang menerapkan tarif adjustment listrik, yaitu pelanggan rumah tangga R2, R3 dan dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).
Rida menyebut 44 juta pelanggan merupakan nonsubsidi dari 13 golongan. Namun, hanya 2,09 juta pelanggan rumah tangga mampu yang akan merasakan kenaikan tarif listrik sebesar 17,64%.
"UMKM juga tidak naik (harga listrik), masih kita dukung dengan subsidi. Mereka itu masih masuk 25 golongan subsidi," tandas dia.(OL-11)
Terkini Lainnya
Tarif Tol Kelapa Gading – Pulogebang Resmi Naik Mulai 25 Maret 2024
Tarif Tol Kelapa Gading – Pulo Gebang Bakal Naik, Apa Saja Untungnya Buat Pengguna?
PAM Jaya Lakukan Penyesuaian Tarif Pelanggan di Jakarta Utara
Kemenhub Masih Kaji Kartu Pembayaran KRL Sesuai Kemampuan
Kemenhub Pastikan Penyesuaian Tarif KRL tidak dalam Waktu Dekat
Pemerintah Naikkan Tarif Penyeberangan, Ini Rinciannya
Pengunduran Diri Gantz Tambah Tekanan pada Netanyahu
Iuran Tapera Jadi Perdebatan, REI Usul Dana Pendampingan
Rapat di Komisi I, Wamenhan Keceplosan Sebut Periode Selanjutnya sebagai Pemerintahan Jokowi-Gibran
Kantor Pemerintahan belum Layak Dipindahkan ke IKN
Australia-Indonesia Pererat Kerjasama Hubungan Indo-Pasifik di Forum Air Dunia
PDIP Mulai Bahas Sikap Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap