Investasi KEK Kendal Capai Rp27 Triliun, Serap 12 Ribu Pekerja
![Investasi KEK Kendal Capai Rp27 Triliun, Serap 12 Ribu Pekerja](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/a71269975b11c5c10184ca43f58b495d.jpg)
SEBAGAI Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis industri pertama di Pulau Jawa, Kawasan Industri Kendal (KIK) di Jawa Tengah, mampu menyerap tenaga kerja hingga 12.030 orang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat berkunjung ke KIK, Sabtu (23/7), mengatakan, hingga Juli 2022, komitmen investasi di kawasan industri itu mencapai Rp27 triliun.
Investasi itu berasal dari 75 pelaku usaha dari berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Taiwan, Hong Kong, serta investor dari dalam negeri. Investasi di KIK tercatat menghasilkan nilai ekspor sebesar US$50 juta.
"Dari data-data itu dapat dilihat bahwa investasi dan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah, termasuk tax holiday berhasil mendorong peningkatan ekspor," ungkap Airlangga dalam keterangan pers.
Sebagai sebuah kawasan yang menyandang status KEK, terdapat keuntungan yang didapatkan oleh KIK jika dibandingkan dengan kawasan industri lainnya. Kelebihan tersebut berupa fasilitas fiskal dan nonfiskal, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Baca juga: Sanur Bali Ditunjuk Jadi KEK Kesehatan Pertama di Indonesia
Airlangga menambahkan, sebagai implementasi dari kebijakan tersebut, saat ini telah diajukan fasilitas fiskal berupa PPN tidak dipungut untuk Barang Kena Pajak (BKP) milik badan atau pelaku usaha di KEK Kendal.
Lebih lanjut, di KEK Kendal juga terdapat sembilan badan atau pelaku usaha yang telah memperoleh fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan di KEK. Mereka ialah PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Global Textile, dan PT Dharma Shunli Industry.
Pemerintah bertekad mengembangkan KEK Kendal agar memberikan efek positif bagi peningkatan investasi di Indonesia. KEK Kendal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019.
"Perkembangan yang terlihat di KEK Kendal membuktikan bahwa kebijakan yang diambil telah memberikan hasil yang baik dan membuahkan lapangan kerja yang banyak," pungkas Airlangga. (OL-16)
Terkini Lainnya
Pemerintah Terus Berupaya Kendalikan Impor Indonesia
Ada AI, Ini Pekerjaan yang Terus Berkembang di Masa Depan
Daftar Pekerjaan yang Terancam Hilang karena AI
Pemerintah Targetkan 30 Juta UMKM Masuk Platform Digital Akhir 2024
80 Juta Lapangan Kerja Diperkirakan akan Hilang, Efek Perkembangan Teknologi Digital
Pemerintah Sebut Ada 3 Proyek Prioritas dalam Kerja Sama AZEC
Apindo Sebut PHK di Industri TPT Belum Berakhir
Golkar Optimis Berkoalisi dengan Gerindra dalam Pilkada DKI
Pemerintah Tegaskan Fiskal Indonesia Aman
Pemerintah Pastikan akan Berpihak ke Industri TPT
Pemerintah akan Perbaiki Data dan Penyaluran Bansos
Airlangga Tolak Isu Defisit Anggaran Lampaui 3%
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap