Dorong Ekspor, Kementan Perbaharui Daftar Organisme Pengganggu Tumbuhan
![Dorong Ekspor, Kementan Perbaharui Daftar Organisme Pengganggu Tumbuhan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/3f701a340cec5082a7d6d0d1b84258ee.jpg)
KEMENTERIAN Pertanian lewat Badan Karantina Pertanian (Barantan) tengah memperbaharui daftar hama dan penyakit pada tumbuhan. Pembaruan ini untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit tumbuhan yang disebut organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di wilayah Indonesia.
Menurut Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Badan Karantina Pertanian, AM Adnan, pembaruan itu juga untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati nabati di Tanah Air. "Ini juga penting dalam mendorong akses pasar komoditas pertanian, khususnya asal tumbuhan ke pasar global," kata Adnan di Bogor belum lama ini.
Menurut Pasal 27 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pemerintah berwenang menetapkan daftar organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) berdasarkan hasil analisis risiko dan daerah sebarannya. OPTK bersifat dinamis, mengikuti perkembangan situasi yang terjadi.
Adnan menjelaskan, daftar OPTK telah ditetapkan lewat Peraturan Menterian Pertanian Nomor 25 Tahun 2020. Daftar itu perlu direviu secara berkala terhadap keberadaannya. Reviu dilakukan terhadap penamaan spesies baik penamaan terbaru dan sinonim maupun kisaran inang, media pembawa, dan daerah sebar.
Khusus daerah sebar OPTK di wilayah Indonesia, jelas Adnan, dapat diketahui dari hasil pemantauan yang dilakukan rutin di seluruh wilayah Indonesia. Pemantauan tersebut dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina Pertanian di masing-masing wilayah kerjanya.
Andan menjelaskan, penyempurnaan Permentan Nomor 25 Tahun 2020 merupakan hal krusial, terutama untuk menghasilkan draf yang lebih lengkap datanya. Ini juga dibutuhkan untuk pertimbangan akses pasar dengan mitra dagang. Perlu ketertelusuran temuan OPTK yang dilaporkan dan verifikasi secepatnya, sehingga dapat dilakukan tindak lanjut memadai.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, berharap daftar OPTK dapat segera disusun dan dituangkan dalam peraturan baru yang berlaku. "Agar pejabat karantina di lapangan dapat optimal dalam melakukan pengawasan," kata Bambang.
Reviu dan penyempurnaan daftar OPTK dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama digelar akhir September ini di Ciawi, Bogor. Tahap kedua atau finalisasi dilakukan pada Oktober atau November nanti. Penyempurnaan melibatkan akademisi dan peneliti dari Universitas Gadjah Mada, IPB University, Universitas Brawijaya, Universitas Lampung, Universitas Sumatera Utara, Universitas Padjadjaran, Universitas Hassanudin, SEAMEO BIOTROP, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan direktorat perlindungan terkait. (RO/OL-14)
Terkini Lainnya
Kementerian Pertanian Dukung Percepatan Tanam dan Pengendalian Hama Terpadu di Kabupaten Ciamis
Burung dan Serangga lebih Efektif Basmi Hama Ketimbang Pestisida
Hama Wereng Cokelat Belum Teratasi Lahan Petani di Aceh Diserang Penyakit Kresek
5 Cara Ampuh Mengusir Lalat di Rumah, Lakukan ini Setiap Hari
Ini Cara Mengetahui dan Tangani Hama Spodoptera Frugiperda pada Jagung
Atasi Hama Pada Porang dan Talas, Kementan Galakan Penggunaan Pestisida Nabati
Jamie Foxx Membagikan Detail Tentang Penyakit Misterius yang Diidapnya
Penyakit Kawasaki, Kenali dan Waspadai Gejalanya
Ini Gejala Stroke di Usia Muda dan Cara Pencegahannya
Pakan Unggas Berbasis Maggot dan Ekstrak Daun Meniran Dikembangkan
Apakah Bawang Putih Efektif Redakan Flu? Simak Penjelasannya
Khitan Bisa Mengurangi Potensi Tertular Penyakit Seksual
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap