visitaaponce.com

Helpdesk Perizinan REI Bantu Pengembang Atasi Masalah

Helpdesk Perizinan REI Bantu Pengembang Atasi Masalah
Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida.(DOK IST)

PERSATUAN Perusahaan Realestat Indonesia (REI) berencana meluncurkan Helpdesk Perizinan REI yang akan diluncurkan pada Hut REI ke-51, Sabtu (11/2) mendatang. Trobosan ini dimaksudkan untuk membantu menyelesaikan persoalan perizinan yang masih mendera para pelaku usaha termasuk pengembang properti.

Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida mengatakan, kehadiran helpdesk perizinan ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai hambatan perizinan di sektor properti yang berkaitan dengan penerapan perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). REI sudah menjalin kerjasama dan koordinasi intens dengan 12 kementerian dan lembaga negara.

“Dengan adanya PIC memudahkan koordinasi antarinstitusi, sehingga kendala-kendala perizinan dapat diselesaikan dengan cepat karena ada batas waktu penyelesaian perizinan seperti diatur Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK),” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/2).

Menurut Totok, dirinya sudah melaporkan langsung pembentukan Helpdesk Perizinan REI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Indonesia ini sangat antusias dan menyambut baik inisiatif ini. 

Sebab, dinilai sangat membantu misi pemerintah untuk mewujudkan kemudahan. Sehingga perlu mendapat perhatian dari kementerian/lembaga terkait.

“Presiden bahkan berpesan supaya rencana tersebut segera direalisasikan serta meminta REI terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menuntaskan kendala perizinan yang ada,” jelas Totok.

Ia menjelaskan, Helpdesk Perizinan REI akan berkantor di Kantor DPP REI di Jakarta. Namun dalam pelaksanaan di lapangan helpdesk ini memiliki perwakilan di kantor sekretariat DPD di setiap daerah.

Menurut Totok, sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) dengan sejumlah kementerian/lembaga negara telah dilakukan. Beberapa aplikasi perizinan yang dipelajari antara lain OSS-RBA, Amdal.net, SIMBG, Sikumbang dan Sibaru. Nantinya juga akan dipelajari aplikasi pertanahan dan pembiayaan.

Baca juga: Proyek Penyaringan Sampah Kali Ciliwung Baru Rampung Bulan Depan

Totok mengakui, masalah perizinan masih mendominasi persoalan yang dikeluhkan para anggota REI se-Indonesia. Terlebih pasca pembelakuan Undang-Undang Cipta Karya (UUCK) yang memerintahkan sistem aplikasi tunggal secara online atau OSS. 

Hampir semua perizinan mengalami stagnan karena berbagai faktor terutama ketidaksiapan pemerintah daerah dan regulasi pendukung. Akibatnya, iklim investasi usaha di Tanah Air menjadi terganggu. 

Dia memberi contoh mengenai penerbitan rencana detail tata ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem OSS. Dari target 2.000 RDTR, realisasinya baru sekitar 10%. Hal itu membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah karena RDTR berkaitan dengan kepastian perizinan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) sebagai acuan pemanfaatan ruang.

Di daerah yang sudah memiliki RDTR dan sudah terintegrasi dengan OSS, maka penerbitan KKPR yang dikenal dengan Konfirmasi KKPR, akan diterbitkan dalam waktu satu hari kerja karena penilaian dilakukan oleh sistem. Sementara untuk daerah yang belum memiliki RDTR, penerbitan Konfirmasi KKPR butuh waktu sekitar 20 hari. 

“Kami melihat Presiden Jokowi memiliki niat dan tujuan baik dengan UUCK ini untuk memudahkan investasi. Tetapi kok enggak bisa jalan? Di sinilah butuh dukungan nyata dari kita semua termasuk dunia usaha,” tegas Totok. (R-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat