visitaaponce.com

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 450 Koli Sepatu Bekas Impor

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 450 Koli Sepatu Bekas Impor
(BEA CUKAI)

BEA Cukai Batam gagalkan penyelundupan ratusan koli barang bekas yang diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Diketahui barang-barang bekas tersebut akan diangkut keluar dari Batam menuju Bintan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah mengatakan, penindakan atas barang bekas tersebut terlaksana pada 3 Maret 2023. Penindakan berawal dari diterimanya informasi masyarakat bahwa terdapat upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan, dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran dan menemukan lima truk yang diduga membawa barang yang telah diatensi. Kemudian, petugas melakukan penindakan dengan memeriksa truk dan menemukan atusan koli barang bekas dimuat dalam lima truk tersebut,” ungkap Rizki di Batam, Selasa (21/3) 

Selain menyita 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean, petugas juga menemukan barang ilegal lainnya berupa 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng minuman, 291 koli barang campuran, 2 buah kulkas, 25 set air conditioner (AC), 26 koli lemari besi, 400 koli paku, 2 buah freezer, 170 koli diapers, 77 koli ban dalam, 75 koli oven, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing, dan 1 set spandex. 

“Pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Selanjutnya akan kami proses penelitian lebih lanjut. Kami berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan dan perdagangan ilegal,” tutup Rizki. (S-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat