visitaaponce.com

Penerbitan NIB Bantu Percepatan Pertumbuhan UKM di Tanah Air

Penerbitan NIB Bantu Percepatan Pertumbuhan UKM di Tanah Air
Chairwomen Uprintis Indonesia, Novita Hardini (berkerudung putih) yang juga memerankan sosok Fatimah dalam film 'Buya Hamka'.(Ist)

PEMERINTAH saat ini tengah mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Indonesia.

Penerbitan izin usaha ini dimaksudkan untuk mempermudah UMK dalam mengurus sertifikat halal dan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produknya.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan percepatan penerbitan NIB selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Pemerintah Dorong Percepatan Penerbitan NIB dan Sertifikasi Halal Bagi UMK

4 Juta NIB Diterbitkan dengan Prioritas UMKM

"Perintah bapak presiden sehari 100 ribu (terbit). Dari 4 juta NIB yang diterbitkan sejak berlakunya UU cipta kerja, 98% itu UMKM," kata Bahlil dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi Produk Halal, Percepatan Penerbitan NIB, dan SNI Bina UMK Bagi Usaha Mikro di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan (11/4).

Merespons Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Uprintis Indonesia yang menjadi mitra Kemenkop UMK menyambut baik langkah pemerintah mendorong percepatan penerbitan NIB termasuk mempermudah kepengurusan sertifikat halal dan SNI Bina UMK.

Khusus untuk NIB, Chairwomen Uprintis Indonesia, Novita Hardini mengklaim para pelaku UMK termasuk di daerahnya sangat memerlukan kepemilikan NIB yang dapat dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).

Baca juga: Pengusaha Sambut Arahan Menteri Bahlil untuk Gandeng UMKM

“Pemerintah telah menganggarkan KUR senilai Rp 470 triliun pada tahun 2023 dengan harapan dapat mempermudah UMKM mengakses pendanaan tanpa angunan asalkan memiliki NIB,” kata Novita kepada wartawan, Selasa (11/4).

Mendukung langkah Bahlil Lahadalia dan Menkop UKM Teten Masduki, Novita Hardini yang memiliki ratusan anggota di seluruh penjuru Tanah Air ini memastikan pihaknya akan membantu segenap daya dan upaya percepatan NIB, sertifikasi halal, SNI Bina UMK yang saat ini menjadi salah satu program strategis pemerintah.

Pelaku UMK Cukup Sertakan NIB

Apalagi, Presiden Jokowi telah mengambil kebijakan terkait kredit tanpa anggunan sebesar Rp 20 juta sampai Rp 100 juta yang diajukan oleh pelaku UMK cukup menyertakan NIB.

“Di sinilah saya melihat dan merasakan betul keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMK. Terbukti dimasa krisis seperti pandemi Covid lalu, UMK menjadi salah satu penyelamat perekonomian Indonesi,” ungkap Novita.

Baca juga: Indosat Hadirkan Solusi untuk Sektor Pertanian, Perikanan, dan UMKM Indonesia

Di sisi lain, pemeran Fatimah dalam film Buya Hamka ini tidak menampik adanya persoalan perbankan yang dialami pelaku UMK, seperti yang diungkap oleh Bahlil Lahadalia dan Teten Masduki.

Permasalahan tersebut yakni masih ada pihak perbankan yang enggan menyalurkan KUR kepada para pelaku UMK tanpa jaminan alias agunan. Padahal seharusnya cukup dengan hanya menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kedua menteri Jokowi ini mengungkapkan kondisi tersebut mempersulit UMK untuk berkembang di dalam negeri.

Padahal pemerintah telah menggelontorkan Rp 470 triliun untuk penyaluran KUR dan pemerintah juga memberikan subsidi bunga 3% serta penanganan pembayaran kredit macet.

“Kendala ini memang terjadi di lapangan. Namun saya yakin, pemerintah agar UMK yang jelas menjadi soko guru ekonomi Indonesia dapat maju” pungkas Novita. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat