visitaaponce.com

Bank BTN Kejar Target Kemitraan dengan REI Sultra

Bank BTN Kejar Target Kemitraan dengan REI Sultra
Badan Pendidikan dan Pelatihan REI bekerjasama dengan Bank BTN menggelar pelatihan menjadi developer tangguh, Rabu (10/5/2023)(Dok REI)

BANK BTN kejar penyaluran kredit perumahan bersubsidi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebab, pengembangan hunian bersubsidi di Sultra relatif besar, tercatat sebanyak 5.000 unit pada 2022. 

"Realisasi penyaluran KPR subsidi Bank BTN Kendari tahun 2022 lalu sebesar 2.922 unit atau setara Rp 424,98 miliar dari target 2.256 unit rumah," papar Branch Manager Bank BTN Kendari, Astaufik dalam keteragan resmi yang diterima, Rabu (10/5).

Astaufik menjelaskan, dari total realisasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi Bank BTN itu, sekitar 70% dikontribusikan oleh developer yang tergabung di asosiasi REI. Untuk itu, Badan Pendidikan dan Pelatihan REI bekerjasama dengan Bank BTN menggelar pelatihan menjadi developer tangguh bertema 'Short Course Pembangunan Perumahan Subsidi dan Komersial'.

Baca juga: BTN Kantongi Laba Rp801 Miliar Hingga Maret 2023

"Penyelenggaraan diklat ini diharapkan dapat mendongkrak penyaluran KPR subsidi Bank BTN di Sultra. Kami juga berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan ketertarikan pengembang untuk bermitra dengan Bank BTN," tegas Astaufik.  

Agenda diklat ini, imbuh Astaufik, diharapkan dapat meningkatkan sinergi Bank BTN dengan perusahaan pengembang di daerah. 

Baca juga: Lewat Ramadan Berfaedah, BTN Tawarkan Bunga Mulai 3,99%

“Sinergi antara REI dengan Bank BTN ini pada akhirnya akan dapat meningkatkan peluang usaha pembangunan perumahan di Sultra. Apalagi mengingat kekurangan pasokan rumah atau backlog di Sultra yang masih cukup besar," ucapnya. 

Pada 2023 ini, Bank BTN Kendari mematok target penyaluran pembiayaan hunian subsidi sebesar 2.490 unit atau setara Rp379,92 miliar. Adapun dari sisi pembiayaan KPR Subsidi Syariah, BTN Syariah mencatatkan penyaluran sebesar 1.456 unit atau setara Rp 
214,10 miliar dari target 1.030 unit. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi Sultra tahun 2022 lalu sebesar 5,53A%. Angkanya lebih tinggi dibandingkan realisasi pertumbuhan ekonomi nasional yakni 5,31%. 

Seiring pemulihan kondisi perekonomian dan kegiatan dunia usaha, ketersediaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja di Sultra menunjukkan tren positif. 

"Potensi bisnis pengembangan perumahan di Sultra, khususnya di Kota Kendari masih sangat besar. Kami siap bermitra untuk pengembangan bisnis perumahan di daerah," tutur Astaufik.

Di sisi lain, Ketua Badan Diklat REI MR Priyanto menuturkan, kegiatan pelatihan ini merupakan tanggung jawab asosiasi REI untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya. 

“Ada tiga komponen yang harus ada dalam upaya menaikkan profesionalisme anggota REI. Yakni, kualifikasi, kompetensi dan kinerja anggota asosiasi ini," tegas Priyanto.  

"Kualifikasi adalah keahlian yang harus dimiliki developer. Kompetensi merupakan kemampuan yang dilandasi pengetahuan dan keterampilan. Sedangkan kinerja merupakan capaiann yang harus dikejar oleh perusahaan," lanjut MR Priyanto. 

Pengembang Tangguh

Salah satu peserta Diklat, Abrar mengungkapkan, tips untuk menjadi tangguh memang sangat dibutuhkan oleh pengembang di daerah. Terkadang ada disparitas kebijakan yang berlaku di kalangan pengembang di daerah. 

Abrar mencontohkan, pihaknya sempat terkendala saat hendak mengajukan perjanjian kerja sama (Pks) dengan bank karena lahan yang dikembangkan masih milik perorangan. "Bank tidak mau PKS sebelum lahan itu berubah status menjadi milik pengembang. Tapi, ada pengembang lain yang ternyata diperkenankan menjalin PKS dengan lahan yang berstatus mili pribadi," ucap developer yang mengembangkan hunian subsidi di Kabupaten Kolaka Utara. 

Pembicara Diklat, Djoko Slamet Oetomo menjelaskan, pihak perbankan tentunya membutuhkan adanya kepastian hukum untuk mendukung pembiayaan aktivitas pelaku usaha properti. 

"Bisnis proses sesuai ketentuan yang berlaku memang mensyaratkan lahan yang dikuasai pengembang harus berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). Tujuannya agar menghindari adanya dobel proses dalam pengurusan sertipikat tanah," tandas dia. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat