visitaaponce.com

Ditjenbun dan Stakeholders Kelapa Sawit Bersinergi Capai Target PSR 100 Ribu Ha

UNTUK mencapai target peremajaan sawit rakyat (PSR), Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun)  membentuk Gugus Tugas Peremajaan Sawit Rakyat.

Gugus Tugas Peremajaan Sawit Rakyat memiliki tugas melakukan akselerasi program Program Sawit Rakyat (PSR) melalui pola atau jalur dinas.

Sedangkan untuk pola atau jalur kemitraan, Dirjen Perkebunan, Kementan, Andi Nur Alam Syah, mengajak para stakeholder kelapa sawit khususnya perusahaan perkebunan untuk ikut berperan dalam pendampingan pengusulan PSR.

Baca juga: Di ADP Meeting, Kementan Gaungkan Kelapa Sawit Indonesia Sudah Ber-ISPO 

Andi menyampaikan bahwa gugus tugas merupakan salah satu upaya bersama yang kami lakukan untuk mempercepat program PSR.

Lakukan Sosialisasi Program PSR

"Kami akan melakukan sosialisasi untuk melakukan peremajaan kelapa sawit rakyat dengan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi kepada dinas daerah provinsi dan kabupaten dalam rangka rekomendasi teknis, dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," papar Andi.

Sebagai upaya memperkuat sinergi antar multistakeholder sebagai upaya mencapai target PSR untuk pola/jalur kemitraan seluas 100 ribu hektare, maka telah ditandatangani pakta integritas sebagai wujud konkret komitmen Ditjebun, BPDPKS, perusahaan besar negara dan swasta, GAPKI dan PT Sucofindo untuk melakukan akselerasi program PSR pada tahun 2023 pada Senin (15/5/).

Baca juga: Pacu Semangat Usaha, Kementan Tinjau Young Ambassador Agriculture DIY

Andi juga menyampaikan agar PT. Sucofindo selaku pihak ketiga atau vendor yang ditunjuk sebagai verifikator usulan kemitraan untuk membuat roadmap ataupun peta kerja yang selanjutnya dikonsultasilkan dengan Ditjenbun, menyiapkan tim dan koordinasi serta melakukan kunjungan lapangan Bersama dengan Gugus Tugas

"Evaluasi atas komitmen bersama yang telah ditandatangani akan dilakukan secara berkala dan diharapkan komitmen dan keseriusan dari masing-masing pihak untuk berperan aktif serta melakukan percepatan program PSR ini," ujar Andi

Baca juga: Ditjenbun Bersinergi dengan Komisi IV Perkuat Produksi dan Pemberdayaan Pekebunan

Untuk meningkatkan efisiensi regulasi, tata kelola dan pengembangan kelapa sawit nasional, Kementerian Pertanian akan melakukan integrasi dengan menerbitkan regulasi Peraturan Menteri Pertanian dengan satu semangat yang harmoni mengatur berbagai program-program terkait kelapa sawit, seperti PSR, Sarpras, SDM, ISPO, dan RAN KSB.

"Saya harap suksesnya Program PSR ini bisa menjadi solusi tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan pekebun, menciptakan lapangan pekerjaan dan menambah devisa negara dari sawit," harap Andi Nur. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat