visitaaponce.com

Pengamat Satgas Hanya Jadi Tempat Pencari Kerja

Pengamat : Satgas Hanya Jadi Tempat Pencari Kerja
Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara,(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) kembali membentuk satuan tugas (satgas) di lingkungan pemerintah. Kali ini, satgas yang dibentuk adalah Satgas Percepatan Investasi di IKN dengan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua.

Hadirnya satgas baru ini menambah daftar panjang jumlah satgas yang sudah dibentuk di era Jokowi. Sementara di sisi lain, dengan alasan pemborosan, Jokowi justru membubarkan lembaga dan badan yang dinilai tidak optimal.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut bahwa pembentukan satgas tidaklah efektif. Pemerintah memiliki SDM yang cukup banyak seperti ASN di kementerian/lembaga. Lantas, adanya satgas hanya sekadar menjadi tempat orang mencari pekerjaan, tanpa ada evaluasi dan target-target yang jelas diketahui publik.

 Baca juga : Satgas Percepatan Investasi IKN Disebut tak akan Efektif

"Satgas hanya tempat orang cari kerja. Pemerintah udah punya ASN di kementerian/ lembaga, lalu untuk apa lagi satgas-satgas itu?," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (16/5).

Menurutnya, evaluasi dari adanya satgas selama ini juga tidak jelas. Tujuan pembentukan dan target-targetnya apakah sudah tercapai atau tidak masih menjadi pertanyaan publik. Begitu pula dengan anggaran yang digunakan oleh satgas-satgas tersebut.

Baca juga : Luhut Ditunjuk Pimpin Satgas Percepatan Investasi di IKN

"Harusnya itu jelas tujuannya apa, target-targetnya tercapai atau tidak. Ini semua orang juga tahu kalau satgas hanya tempat orang cari kerja," kata dia.

Terkait satgas baru yang dibentuk, Agus mengatakan bahwa pemerintah sudah membentuk lembaga otoritaria IKN. Lantas untuk apa lagi dibentuk satgas.

"Di IKN kan sudah ada lembaga otoritaria. Kalau mau lebih efektif dan menghemat kenapa dibentuk satgas lagi?," ucapnya. (Z-8) 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat