visitaaponce.com

Kebijakan Kependudukan Strategis untuk Indonesia Emas 2045

Kebijakan Kependudukan Strategis untuk Indonesia Emas 2045
Acara Musrenbangnas RKP 2024 dan Peluncuran Proyeksi Penduduk 2020-2050 di Jakarta Convention Center, Selasa (16/5).(Ist/Bappenas)

DOKUMEN Proyeksi Penduduk 2020-2050 yang diluncurkan Kementerian Peren­canaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) be­kerja sama dengan Badan Pusat Statistik harus menjadi rujukan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dalam menyu­sun program strategis menuju Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam pengarahan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 dan peluncuran Proyeksi Penduduk 2020-2050 di Jakarta Convention Center, Jakarta, kemarin.

Salah satu kebijakan strategis dalam dokumen tersebut adalah memanfaatkan bonus demografi, kondisi di mana penduduk usia produktif menjadi mayoritas.

Baca juga: Pembangunan SDM Nasional Butuh Data yang Mutakhir dan Terintegrasi

“Bonus demografi juga menjadi tantangan sekaligus peluang, beberapa negara yang tercatat berhasil memanfaatkan bonus demografinya, berhasil pula meningkatkan PDB per kapitanya hingga tiga kali lipat. Bagi Indonesia, tentu ini menjadi peluang emas. Bagaimana bonus demografi yang ada bisa dioptimalkan untuk memacu PDB per kapita agar Indonesia dapat masuk ke dalam kategori upper middle income country di 2025,’’ ujar Wapres.

Bonus demografi hanya bisa dimanfaatkan ketika pembangunan nasional yang dilaksanakan pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan lainnya, saling berjalan beriringan, berkolaborasi dengan tujuan yang sama. Untuk itu, dokumen Proyeksi Penduduk 2020-2050 menjadi pedoman setiap upaya perencanaan pembangunan nasional, terutama untuk kebijakan kependudukan di Indonesia.

Tiga Skenario

Dokumen Proyeksi Penduduk Indonesia 2020-2050 sangat berperan penting untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju pada 2045, tepat di 100 tahun kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Masih Ada Daerah Bohongi Data Stunting

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerangkan, perhitungan proyeksi penduduk pada 2020-2050 menggunakan tiga skenario.

Skenario pertama ialah tren (business as usual) tanpa ada kebijakan. Melalui skenario tersebut, nilai angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR) terus menurun sampai 1,9 pada 2045 diiringi dengan infant mortality rate (angka kematian bayi/IMR) mencapai 7,85.

Skenario kedua adalah moderat dengan menargetkan TFR dijaga di angka 2,0 dan nilai IMR mencapai 5,8. 
Sementara yang terakhir adalah skenario optimistis.

“Skenario ini (optimistis) yang akan kita capai dengan menargetkan usia harapan hidup (UHH) sebesar 80 yang sederajat sebagai negara maju. Nilai TFR dijaga diangka 2,0 dan IMR mencapai 4,2,” papar Suharso dalam aca­ra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 dan Peluncuran Proyeksi Penduduk 2020-2050 di Jakarta Convention Center, kemarin.

Baca juga: Kepala Bappenas: 18 Jabatan Kosong di IKN Bisa dari Pihak Swasta

Hasil proyeksi dengan skenario tren menunjukkan jumlah penduduk pada 2045 sebanyak 324 juta. Angka itu bertambah 54,42 juta orang dari 2020.

Menurut Suharso, pertumbuhan penduduk periode 2020–2050 rata-rata sebesar 0,67% setiap tahunnya dan melambat terus setiap tahun.

Selain itu, proporsi penduduk usia 0–14 tahun turun dari 24,56% pada 2020 menjadi 19,61% pada 2045. Sementara penduduk usia 65 tahun ke atas naik dari 6,16% menjadi 14,61% pada 2045.

“Saat ini, perubahan struktur penduduk sedang mengalami perubahan yang sangat cepat. Tahun 2023, India akan menjadi negara dengan penduduk terbanyak menggantikan Tiong­kok. Tiongkok diperkirakan sudah mengalami pertumbuhan penduduk negatif sejak tahun 2021,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Pada 2020, posisi Indonesia masih menjadi negara dengan penduduk keempat terbesar di dunia. Namun, kata Suharso, pada 2045 posisi Indonesia mulai menurun ke peringkat 6. Hal itu disebabkan pertumbuhan penduduk yang mulai melambat sejak 2030-an.

Baca juga: Pemerintah Mulai Susun RPJMN 2025-2029

Proyeksi tersebut juga menggambarkan bahwa generasi milenial dan gen-z akan menjadi lansia dan pra-lansia. Karena itu, kelompok ini didorong agar bisa melakukan beberapa hal, antara lain persiapan pensiun dengan terus mengumpulkan bekal secara ekonomi yaitu dalam bentuk jaminan pensiun.

Selain itu, persiapan secara kesehatan, yaitu dengan menjaga lifestyle yang sehat. Suharso juga meminta generasi milenial yang sekarang menjadi PNS harus terus memperbaiki pola kebijakan dan perbaikan pelayanan, terutama melalui digitalisasi.

“Komitmen kita bersama untuk mempersiapkan Indonesia yang maju, sejahtera dan berkeadilan pada momentum 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045 yang berawal dari data penduduk yang baik dan akurat,” jelasnya.

Lima Kebijakan

Menyikapi situasi proyeksi di atas, Bappenas juga merumuskan lima kebijakan atau strategi yang perlu diterapkan oleh pemerintah dalam rangka mengantisipasi perubahan demografi yang terjadi.

Pertama, pemerintah perlu mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang. Kedua, pemerintah perlu memastikan ke­senjangan kualitas SDM dapat tertutupi.

Ketiga, pemerintah perlu menunjang penambahan penduduk lansia di masa yang akan datang. Keempat, pemerintah perlu mendorong perpindahan penduduk sehingga persebaran penduduk menjadi lebih merata.

Terakhir, pemerintah perlu menjaga keseimbangan pembangunan desa dan kota. Untuk mewujudkan pertumbuhan yang seimbang, pemerintah dinilai perlu menyusun kebijakan keluarga berencana era baru. Kebijakan tersebut perlu memastikan bahwa pasangan muda siap dalam membangun keluarga.

Baca juga: Perbaikan Sektor Kesehatan dan Pendidikan Jadi Tugas Besar Menuju Indonesia 2045

“Salah satu yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pasangan muda mempersiapkan diri secara sosial dan ekonomi untuk menghasilkan anak yang berkualitas,” jelasnya.

Strategi selanjutnya yang harus diterapkan oleh peme­rintah adalah mendorong­ pemerataan persebaran penduduk.

Hal itu penting, kata Suharso, agar tidak terjadi kepadatan penduduk di satu tempat yang berdampak negatif pada kualitas hidup dan lingkungan pada tempat tersebut.

Pemerintah juga diharapkan dapat menyediakan sejumlah insentif seperti pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penyediaan kesempatan kerja dan permodalan, serta penyediaan fasilitas sosial dan ekonomi yang berkualitas.

RKP 2024

Wapres juga menegaskan, selain mengacu pada dokumen Proyeksi Penduduk 2020-2050, dalam setahun ke depan, seluruh pimpinan K/L dan kepala daerah wajib pula melaksanakan target dan sasaran pembangunan dalam RKP 2024 melalui tiga strategi.

“Pertama, jadikan RKP 2024 sebagai panduan yang komprehensif dalam menjalankan program pembangunan. Kemudian penyusunan rencana kerja pembangunan daerah, provinsi, dan kabupaten/kota saya minta betul-betul memperhatikan sasaran dan target pembangunan pada RKP dan sudah semestinya langkah kita satu menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Wapres.

Kedua, pastikan persiapan pelaksanaan major project dan proyek strategis nasional sehingga dapat terlaksana sesuai dengan rencana dan akuntabel.

Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pembangunan harus senantiasa membawa dampak dan kemajuan konkret yang dirasakan masyarakat.

Pentingnya rumuskan target tujuan dan strategi bagi pembangunan yang berkesinambungan, meng­ingat RPJMN 2020-2024 dan juga RPJMN 2005-2025 akan segera berakhir. 

Perencanaan jangka menengah dan jangka panjang tersebut menjadi kunci kesinambungan sekaligus bekal bagi pemerintahan selanjutnya.

“Terakhir saya minta secara khusus Kementerian PPN/Bappenas untuk mengawal penyusunan RKP 2024 maupun rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang periode selanjutnya utamanya untuk memastikan ketercapai­an sasaran Indonesia Emas 2045,” tutur Wapres.

Dalam RKP 2024, akan dilanjutkan pelaksanaan Major Project yang memiliki peran signifikan dalam mendukung capaian prioritas nasional dengan penekanan pada 16 Major Project berdasarkan Arah Kebijakan RKP 2024.

Perencanaan seluruh Major Project ini dipertajam menggunakan mekanisme clearing house untuk menjamin kemanfaatan output pembangunan bagi masyarakat, bukan hanya sent tapi delivered. (Ifa/S-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat