Tolak Ekspor Pasir Laut, Kiara Merusak Ekosistem Laut
![Tolak Ekspor Pasir Laut, Kiara: Merusak Ekosistem Laut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/4c77991793027a3bf52f3d15fc11aac7.jpg)
SEKRETARIS jenderal (Sekjen) Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menolak kebijakan pembukaan ekspor pasir laut yang dilakukan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
"Jelas kami menolak ini. Sekalipun narasi besarnya untuk mengurangi sedimentasi, tapi jelas ekosistem laut akan terdampak dan rusak karena pengerukan pasir," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/5).
Susan mencontohkan seperti kasus pengambilan pasir di Pulau Kodingareng, Sulawesi Selatan, yang merugikan nelayan karena sangat sulit mendapatkan ikan, sebab lautnya berubah warna menjadi cokelat.
Baca juga : Izin Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Sengsarakan Warga Pesisir
Selain itu, ia menggambarkan laut seperti mangkuk besar, jika pasir terus diambil akan menyebabkan permukaan air laut semakin naik dan perairan tidak lagi punya kemampuan menahan ombak.
"Kebijakan ini akan sangat berdampak bagi masyarakat pesisir Indonesia, khususnya bagi nelayan," tegas Susan.
Indonesia sudah 21 tahun melakukan pelarangan pengerukan pasir laut. Sekjen Kiara itu menuding dibukanya keran ekspor komoditas tersebut untuk memperkaya segilintir orang, utamanya investor kakap.
Baca juga : Tolak Ekspor Pasir Laut, Komisi VII: PP No.26/2023 Saling Tumpang Tindih
"Ekspor pasir ini buat siapa? Kalau orientasinya untuk investasi, ini seperti liberalisasi sumber daya laut Indonesia untuk memperkaya segelintir investor saja," imbuhnya.
Susan pun menyayangkan keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo karena membuka pintu ekspor pasir laut yang dinilai banyak ditentang masyarakat pesisir Indonesia.
"Sayangnya di tangan seorang pemimpin yang dulunya menggembar-gemborkan poros maritim dunia, ternyata malah memperbolehkan lagi pengerukan pasir laut," pungkasnya.
Baca juga : DPD Minta Pemerintah Tarik Kebijakan Impor Pasir Laut
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Adin Nurawaluddin menegaskan pihak asing tidak akan bebas mengeruk pasir laut Indonesia.
"Tidak ada soal itu (asing bebas mengeruk pasir laut)," ucapnya.
Ia mengatakan saat ini KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP tengah menyusun aturan teknis dari PP No.26/2023 melalui peraturan menteri (permen) KKP.
Baca juga : Menteri LHK Angkat Bicara soal Ekspor Pasir Laut
"Permennnya masih proses. Secara regulasi silakan tanya ke dirjen PRL," tutupnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Sempat Anjlok Akibat Politik di Rusia dan Timur Tengah, Ekspor Rumput Laut Menggeliat Lagi
Terungkap, India Ekspor Roket dan Bahan Peledak ke Israel
Biaya Logistik Perdagangan Indonesia Termahal di ASEAN
Apindo Sebut PHK di Industri TPT Belum Berakhir
Gelaran Euphoria Fest Perluas Akses Pasar UMKM
Dua Duta Besar Diundang Beri Masukan UMKM Tembus Eropa dan Amerika
Aspebindo Ingin Rencana Ekspor Pasir Laut dan Pengelolaan Sedimentasi Laut Dihentikan
Kota Palembang Antisipasi Banjir di Musim Hujan
KLHK Sebut Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Tidak Rusak Ekosistem
Izin Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Sengsarakan Warga Pesisir
Luhut Bantah Ekspor Pasir Laut Rusak Ekosistem Laut
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap