Menteri LHK Angkat Bicara soal Ekspor Pasir Laut
![Menteri LHK Angkat Bicara soal Ekspor Pasir Laut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/509056623b3b7b0112046615b7ef4159.jpg)
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya angkat bicara soal polemik mengenai ekspor pasir laut. Ia menyatakan, aturan pengelolaan sedimentasi laut yang tertuang dalam PP 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi itu pada dasarnya bertujuan untuk mendukung pemeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan laut.
Siti menjelaskan, sedimentasi merupakan proses pengendapan material dari dataran yang lebih tinggi ke bawah laut.
"Tapi dalam pembahasannya kita menangkap bahwa yang disebut hasil sedimentasi ini termasuk sampah, limbah yang masuk ke dalam. Termasuk juga yang tenggelam besi-besi. Itu yang kita anggap sebagai hasil sedimentasi keseluruhan," kata Siti dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (12/6).
Baca juga: Pengerukan Sedimen Laut Sebabkan Ikan Migrasi hingga Pulau Tenggelam
Karenanya, pengelolaan sedimentasi laut dilakukan untuk menanggulangi dan dukung dan daya tampung ekosistem laut. Namun, Siti menegaskan bahwa pengelolaan sedimentasi dikecualikan untuk kawasan konservasi dan sejumlah area lainnya.
Dalam hal ini, Siti menyebut bahwa pihaknya akan ambil bagian dalam tim kajian.
Baca juga: Soal Ekspor Pasir Laut, Pramono Anung: Nanti KKP Buat Aturan Turunan
"Tapi saat ini kan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI)-nya belum ada. Jadi belum bisa dieksekusi. Tapi tetap, KLHK ada di ruang tim kajian, perizinan berusaha dan tentu juga penegakan hukum," pungkas Siti.
Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengesahkan aturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
Aturan tersebut menjadi perdebatan di ruang publik, karena secara otomatis mengaktifkan kembali aktivitas ekspor tambang pasir laut yang sedianya telah dihentikan sejak 20 tahun lalu. (Ata/Z-7)
Terkini Lainnya
Tergiur Harga Pasir Laut, Pengerukan Muara Jadi Rebutan Perushaan di Bangka
Babel Akan Jual Jutaan Metrik Ton Pasir Laut untuk Biayai Pengerukan Muara Sungai Jelitik
Ahli Maritim Beberkan Dampak Pengerukan Sedimen Laut Bagi Ekosistem
Aspebindo Ingin Rencana Ekspor Pasir Laut dan Pengelolaan Sedimentasi Laut Dihentikan
KLHK Sebut Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Tidak Rusak Ekosistem
Izin Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Sengsarakan Warga Pesisir
Sempat Anjlok Akibat Politik di Rusia dan Timur Tengah, Ekspor Rumput Laut Menggeliat Lagi
Terungkap, India Ekspor Roket dan Bahan Peledak ke Israel
Biaya Logistik Perdagangan Indonesia Termahal di ASEAN
Apindo Sebut PHK di Industri TPT Belum Berakhir
Gelaran Euphoria Fest Perluas Akses Pasar UMKM
Dua Duta Besar Diundang Beri Masukan UMKM Tembus Eropa dan Amerika
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap