Sibuk Tahun Politik, Peluang Investasi Terancam Terganggu
![Sibuk Tahun Politik, Peluang Investasi Terancam Terganggu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/9355806660f61dd0262246f7e91f2c14.jpg)
GURU besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan berpandangan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat mengganggu aliran investasi yang masuk di daerah karena para pejabat lokal sibuk dengan pesta demokrasi.
Selama tahapan pemilu, ketidakpatuhan dari pejabat daerah dalam mengemban tugas dikhawatirkan akan meningkat karena urusan nyaleg menjadi hal utama dari calon legislatif tersebut.
"Mereka mungkin mendahulukan kepentingan masyarakat, bukan investasi," ucap Djohermansyah dalam Executive Forum: Genjot Investasi di Tahun Politik di JW Marriott, Jakarta, Rabu (7/6).
Baca juga: Membidik Peluang Pasar Obligasi di Akhir Siklus Kenaikan Suku Bunga
Target mendatangkan investasi juga ditakutkan tidak lagi menjadi prioritas pejabat daerah karena sibuk dengan kontestasi pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemungutan suara pemilu legislatif dan pemilu presiden pada, Rabu 14 Februari 2024.
"Mereka akan fokus berkontestasi mencari logistik dan mencari dukungan suara. Persiapannya kan sudah dari sekarang," ujarnya.
Baca juga: Seleksi Calon ASN 2023 Terancam Batal Dibuka Tahun Ini
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyebut ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus ditangani pemerintah pusat agar investasi di daerah terus mengalir selama tahun politik. Pertama, aktor pusat dinilai memiliki kewenangan besar dalam mengawal investasi di daerah dalam sektor mineral dan batu bara, minyak dan gas (migas), kelautan, dan sektor lainnya. Pengawasan ini perlu dioptimalkan selama proses tahapan pemilu agar kucuran investasi tidak terganggu.
Kedua, yang disoroti Djohermansyah ialah pemerintah pusat dianggap tidak optimal dalam menyiapkan pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) bagi daerah.
"Jadi, kecenderungan daerah itu hanya pakai undang-undang saja, tapi aturan rinci tidak dibuat, sehingga pemerintah daerah abu-abu (dalam mendatangkan investasi)," jelas
Pemerintah pusat sebaiknya intens berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menarik investasi di tahun pemilu. Pasalnya, ada kewenangan terbatas dari pemda seperti kapasitas birokrasi profesional yang belum merata di tiap-tiap daerah.
"Relasi aktor politik lokal dengan konstituennya jangan sampai terganggu gara-gara akselerasi investasi," tegasnya. (Ins/Z-7)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Komisi II DPR RI Hormati Keputusan DKPP yang Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Korban Dugaan Asusila Hasyim Buka Suara, Minta Perempuan Lain Buka Suara
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap