visitaaponce.com

DPR Ungkap Praktik Nakal Surveyor dalam Industri Nikel

DPR Ungkap Praktik Nakal Surveyor dalam Industri Nikel
Kawasan pertambangan nikel di Sulawesi Tengah.(MI/Anggoro )

WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman membeberkan ada perusahaan lembaga survei atau surveyor yang nakal dalam industri pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel di dalam negeri.

Perusahaan surveyor yang dimaksud ialah PT Anindya Wiraputra dan PT Carsurin. Mereka dituding merugikan penambang lokal dan trader saat melakukan verifikasi kualitas bijih nikel dalam transaksi jual beli komoditas tersebut.

Maman dalam rapat kerja (raker) Komisi VII dengan sejumlah perusahaan smelter nikel, mengungkapkan telah menerima tujuh laporan dari penambang lokal dan trader atas tuduhan praktik curang oleh surveyor.

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Segera Akuisisi Vale Indonesia

Pada saat penambang lokal mendistribusikan produk nikel ke lokasi smelter, kemudian dicek lembaga survei yang ditunjuk perusahaan smelter, ada perbedaan nilai kualitas nikel yang diangkut saat di pelabuhan dengan yang dihitung di perusahaan smelter.

"Lembaga survei itu notabene semuanya Anindya. Jadi pas awal dihitung speknya 1,6 (nickel pig iron) dengan sigma 1, tapi pas dihitung surveyor, sigma naik ke atas menjadi 4. Sigma nikel itu makin ke atas makin membahayakan untuk tungku. Modus baru ini," jelas politikus Golkar itu, Rabu (8/6).

Baca juga: Kebijakan Larangan Ekspor Bauksit Dipandang Langkah Tergesa-gesa

Atas dasar perbedaan kualitas nikel itu, perusahaan smelter menagih penalti terhadap penambang lokal dan trader. Hal ini dianggap merugikan penjual produk nikel tersebut.

Maman melanjutkan, jika ada perbedaan perhitungan sigma, seharusnya perusahaan smelter tidak mengambil produk nikel yang dijual penambang karena dapat membahayakan tungku pembakaran di pabrik smelter.

"Harusnya dengan sigma yang tinggi, ya jangan diterima barangnya. Kembalikan barang itu. Anda menerima barang dengan harga yang diluar kesepakatan, tapi barangnya itu Anda masukan ke tungku," ucap Maman di hadapan perwakilan perusahaan-perusahaan smelter yang hadir di raker Komisi VII DPR RI.

Mayoritas perusahaan smelter yang dipanggil itu menggunakan jasa lembaga survei PT Anindya Wiraputra. Mereka di antaranya PT Gunbuster Nickel Industry, PT Halmahera Persada Lygend (HPL), PT Wanxiang Nickel Indonesia, PT Huayue Nickel Cobalt dan lainnya.

Atas temuan laporan tersebut, Maman berencana melaporkan lembaga surveyor yang ditunjuk Kementerian ESDM kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar dilakukan audit dalam hal verifikasi kualitas dan kuantitas logam.

PT Anindya Wiraputra dan PT Carsurin telah mengantongi surat keputusan (SK) untuk melakukan verifikasi kualitas dan kuantitas logam berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 11 Tahun 2020.

"Kami banyak sekali menerima laporan ini dan kita akan lapor dan minta audit oleh BPKP," pungkasnya. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat