Disuntik PMN Rp10,49 Triliun, 13 BUMN Belum Selesaikan Pekerjaannya Sejak 2015
![Disuntik PMN Rp10,49 Triliun, 13 BUMN Belum Selesaikan Pekerjaannya Sejak 2015](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/b27b02153aabf485c965bcf119e8cf5f.jpg)
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan pada pengelolaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10,49 triliun untuk 13 perusahaan BUMN. Permasalahan tersebut merupakan pekerjaan yang belum diselesaikan hingga semester I 2022 meski suntikan dana diberikan pada 2015 dan 2016 dengan.
"Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN hingga semester I Tahun 2022 sebesar Rp10,49 triliun belum dapat diselesaikan," ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Selasa (20/6).
Nilai PMN tersebut, lanjutnya, terdiri atas total nilai aset yang belum produktif karena belum selesai dikerjakan sebesar Rp10,07 triliun dan belanja operasional yang belum dimanfaatkan sebesar Rp424,11 miliar.
Baca juga: BPK: 33 Ruas Tol di Indonesia belum Bersertifikat
Untuk itu, BPK merekomendasikan agar pemerintah mereviu kembali penggunaan dana PMN tersebut dengan ketentuan yang berlaku. Bila sisa pekerjaan masih akan dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal, maka BPK merekomendasikan agar memerintahkan BUMN terkait melakukan upaya percepatan penyelesaian pekerjaan.
Namun apabila diputuskan berbeda dengan tujuan awal pemberian PMN, maka Menteri BUMN didorong untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan langkah-langkah dalam menindaklanjuti perubahan penggunaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Erick Thohir Ungkap Alasan InJourney Butuh Suntikan Modal Rp1,19 Triliun
Pemeriksaan mengenai PMN itu merupakan pemeriksaan atas prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.
Adapun hasil pemeriksaan atas pengelolaan PMN di BUMN menyimpulkan, pengelolaan PMN di BUMN tahun 2020 hingga semester pertama Tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
Komisi XI Rekomendasikan PMN ke Pelni Ditambah Jadi Rp1,5 Triliun
LPEI Ajukan Penambahan PMN Rp10 Triliun untuk Perkuat Ekspor
KAI Minta Tambahan PMN Rp2 Triliun untuk Beli KRL
DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Injeksi Modal Negara ke Wika Harus Jelas Peruntukannya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap