visitaaponce.com

Penyedia Jasa Pengiriman Barang Juga Perlu Asuransi

Penyedia Jasa Pengiriman Barang Juga Perlu Asuransi
Ilustrasi jasa pengiriman barang.(ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA)

PEREKONOMIAN nasional perlahan pulih dari hantaman pandemi covid-19. Bisa terlihat tingginya mobilitas orang-orang di setiap kota di Tanah Air. Tidak hanya itu, pengiriman barang juga kembali ramai.

Dalam penyelenggaraan jasa angkutan barang, terjadi hal-hal berisiko yang menyebabkan barang mengalami kerusakan atau hilang, misalnya kecelakaan jalan raya yang mengakibatkan truk terbalik atau cuaca buruk yang mengakibatkan kapal kandas.

Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) Linggawati Tok mengatakan asuransi pengangkutan barang sangat dibutuhkan bagi pengusaha eksportir maupun importir, logistik, freight forwarder, produsen, dan bahkan penjual di toko-toko online yang mendistribusikan dagangannya ke pembeli.

Baca juga: Profesional Logistik Masa Depan Wajib Menguasai Literasi Digital

Linggawati mengatakan pihaknya menghadirkan asuransi pengangkutan barang dengan beberapa risiko yang dijamin, seperti kebakaran, kapal tenggelam, dan tabrakan di jalan raya.

"Bencana alam seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi, pembongkaran barang di pelabuhan darurat, masuknya air ke dalam kapal dan kerugian yang terjadi secara tiba-tiba lainnya," kata Linggawati dalam keterangannya, Kamis (22/6).

Baca juga: Kinerja Turun, Ini 3 Rekomendasi Perbaikan Sistem Logistik Indonesia

"Jenis pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah mulai dari jaminan komprehensif/all risk (ICC A) sampai dengan jaminan risiko terbatas/limited perils (ICC B dan C). Premi yang perlu dibayarkan sangat murah, biasanya mulai dari 0.1% – 0.2% dari nilai barang. Jadi misalnya nilai barang yang akan dikirim senilai Rp 500 juta maka premi yang dibayarkan mulai dari Rp 500 ribu," tuturnya.

Linggawati menambahkan ,GEGI juga dapat menyediakan portal untuk nasabah yang memiliki frekuensi pengiriman yang banyak dan membutuhkan dokumen asuransi secara real time.

Melalui portal tersebut nasabah dapat memproses sendiri sertifikat asuransi secara realtime 24/7, sangat mudah dan efisien untuk mendukung jalannya bisnis eksportir dan pengangkutan lainnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat