visitaaponce.com

Hilirisasi Jalan bagi Indonesia Menuju Negara Maju

Hilirisasi Jalan bagi Indonesia Menuju Negara Maju
Proses pertambangan nikel dan pabrik nikel milik PT Vale Indonesia, Sulawesi Selatan(MI/Lina Herlina)

MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia secara tegas menolak usulan Dana Moneter Internasional (IMF), yang meminta pemerintah untuk menghapus secara bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas larangan ekspor komoditas lainnya.

Ekonom senior Institute for Developement of Economic and Finance (Indef) Prof Didik Rachbini mendukung langkah tegas Bahlil untuk tetap melanjutkan kebijakan pelarangan ekspor nikel dan fokus terhadap program hilirisasi demi menjadikan Indonesia sebagai negara maju.

“Hilirisasi itu adalah kebijakan industri dan kebijakan ekonomi Indonesia. Jadi, Indonesia punya sumber daya alam dan itu akan dipakai untuk hilirisasi untuk bahan baku industri nasional,” ujar Didik, Sabtu (1/7).

Baca juga: Bahlil Tuding IMF Pasang Standar Ganda soal Larangan Hilirisasi RI

“Seperti negara maju Amerika punya minyak, minyak itu kan bahan baku industri, energinya tidak dipakai hanya untuk generasi sekarang yang akan datang bisa,” imbuhnya.

Didik menambahkan rata-rata negara maju melakukan industrialisasi dengan sumber daya yang mereka miliki secara optimal.

“Semua negara melakukan industrialisasi dan ini dilakukan semaksimal mungkin agar industrialisasi itu dilakukan dengan resource base, namanya resource base industri,” paparnya.

Baca juga: Pengamat: Pernyataan IMF soal Hilirisasi Mengangkangi Kedaulatan RI

Dijelaskan Didik, komoditi atau bahan mentah yang dimiliki Indonesia merupakan hak Indonesia, tidak ada kewajiban menjualnya dan tidak ada urusan dengan lembaga atau negara lain.

“Ini resource-nya Indonesia. Gimana barang kita mau jual, mau tidak kita jual itu basic, itu ownership-nya Indonesia itu mau diatur oleh luar oleh IMF, itukan ownership haknya Indonesia mau ekspor atau tidak,” katanya.

Menurut Didik, apa yang direkomendasikan oleh IMF dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia itu sama saja mencoba menyetir kebijakan Indonesia karena ada kepentingan dan maksud tertentu di baliknya.

“Nah apa yang direkomendasikan oleh IMF itu penuh interest. Jadi IMF itu bukan lembaga yang menaungi anggota-anggotanya tetapi disetir oleh pihak-pihak tertentu yang menguasai lembaga itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Didik, yang juga Rektor Universitas Paramadina Jakarta, menyebut nasihat yang disampaikan IMF itu merupakan kebijakan yang ngawur.

Dia mencontohkan kebijakan ngawur dari IMF yang sempat diterapkan di Indonesia pada 1998 untuk mengatasi krisis namun sebaliknya terbukti malah semakin merugikan perekonomian Indonesia.

“Dan nasehat IMF itu 98 kan ngawur, nasihat yang ngawur itu kan sudah dikutip oleh ribuan orang di ribuan karya akademik. Jadi, IMF itu mau menjadi Godfather mengatur negara-negara lain,” tegasnya.

Dikatakan Didik, kebijakan setop ekspor bahan mentah sudah tepat, sumber daya alam Indonesia yang melimpah harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan ekonomi nasional, tidak lagi memperkaya negara lain.

IMF, kata Didik, akan terus mencari celah yang bisa menekan dan mendorong Indonesia menghentikan pelarangan ekspor sumber daya alam Indonesia.

“Sebab apa nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki Indonesia akan lebih baik jika diproses di Indonesia. Nah, kalau kita disuruh menjual mentah-mentah itu kebijakan ngawur dan nanti dicari pasal-pasalnya oleh IMF mana dianggap perdagangan tidak adil dan seterusnya,” urainya.

Didik meminta pemerintah tidak perlu menghiraukan nasihat yang disampaikan IMF, yang hanya akan menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Dan itu nasehat yang menjerumuskan Indonesia jadi IMF itu membuat nasehat yang menjerumuskan Indonesia apa menjerumuskannya, kalau kita tidak mempunyai nilai tambah transaksi perdagangan kita kan tekor terus, nilai tambahnya tidak naik, transaksi perdagangan akan tekor terus. neraca berjalan akan tekor,” ungkapnya.

“Jadi IMF itu punya kaki tangan di dalam itu bukan organisasi yang menaungi semua anggotanya itu ada kaki tangannya punya interest-interest tertentu sudah tidak perlu diikuti itu,” tukas Didik.

Sebelumnya, Bahlil menegaskan hilirisasi tidak bisa ditawar-tawar atau harga mati. Indonesia akan tetap memprioritaskan kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor bahan mentah komoditas tambang. 

"Bahwa langit mau runtuh pun, hilirisasi tetap akan menjadi prioritas negara dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, dan larangan ekspor tetap kita lakukan," tegas Bahlil.

Bahlil menuturkan, hilirisasi merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk menjadi negara maju. Sebab salah satu kunci untuk menjadi negara maju adalah industrialisasi.

"Negara-negara itu pun pada akhirnya menjadi negara-negara hebat. Ini sejarah. Apakah kita Indonesia tidak boleh mengikuti jejak mereka?," ungkapnya.

Bahlil menjelaskan, kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor bijih nikel telah berdampak baik bagi perekonomian Indonesia. Hal ini tercermin dari hasil ekspor produk nikel yang sudah diolah di dalam negeri.

Pada 2017-2018, nilai ekspor Indonesia untuk produk nikel hanya berkisar US$3,3 miliar. Namun dengan diterapkannya kebijakan larangan ekspor bijih nikel pada awal 2020, nilai ekspor produk nikel yang sudah diolah melonjak menjadi US$30 miliar pada 2022.

"Jadi dengan kita melakukan hilirisasi, itu penciptaan nilai tambahnya sangat tinggi sekali di negara kita," tegas Bahlil. (RO/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat