visitaaponce.com

Nilai Tukar Petani Naik Jadi 110,41 di Juni 2023

Nilai Tukar Petani Naik Jadi 110,41 di Juni 2023
Petani sedang mengangkut gabah padi hasil panen di lahan sawah, kawasan Desa Lamreuneueng, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, Aceh(MI/AMIRUDDIN ABDULLAH REUBEE )

BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadinya peningkatan nilai tukar petani (NTP) Indonesia sebesar 0,19% dari 110,20 di Mei 2023 menjadi 110,41 pada Juni 2023. Itu terjadi lantaran indeks harga yang diterima petani mengalami pertumbuhan lebih tinggi ketimbang kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani.

“Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,42%, lebih besar dari indeks harga yang dibayarkan petani yang sebesar 0,23%,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Senin (3/7).

Dari data BPS, indeks harga yang diterima petani tercatat sebesar 129,15. Kenaikan sebesar 0,42% utamanya ditopang oleh sejumlah komoditas seperti kopi, sapi potong, kakao/coklat biji, dan cabai rawit. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani tercatat 116,98. Kenaikan sebesar 0,23% terjadi karena sejumlah komoditas seperti daging ayam ras, rokok kretek filter, ketimun, dan cabai rawit.

Baca juga: Sensus Pertanian 2023 Dimulai 1 Juni, Gunakan Tiga Metode

Peningkatan NTP tercatat terjadi di dua subsektor, yakni hortikultura dan peternakan. NTP hortikultura tercatat mengalami kenaikan 2,22% dari 110,48 menjadi 112,93. Lalu NTP subsektor peternakan tercatat naik 1,96% dari 102,12 menjadi 104,12.

Sedangkan tiga NTP subsektor lainnya mengalami penurunan. NTP tanaman pangan mengalami penurunan 0,07% dari 104,45 menjadi 104,38, NTP tanaman perkebunan rakyat turun 0,85% dari 125,80 menjadi 124,73, dan NTP perikanan turun 0,27% dari 106,38 menjadi 105,71.

Selaras dengan pergerakan NTP, BPS juga mencatat adanya kenaikan nilai tukar usaha petani (NTUP) mengalami kenaikan 0,33% menjadi 111,11 di Juni 2023. Kenaikan tersebut terjadi lantaran indeks harga yang diterima petani naik lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani.

Tercatat indeks harga yang diterima petani naik 0,42% menjadi 129,15 dan indeks harga yang dibayar petani naik 0,08% menjadi 116,23. (Mir/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat