visitaaponce.com

Dividen Dianggap Terlalu Besar, BEI Sudah Diperhitungkan oleh Emiten

Dividen Dianggap Terlalu Besar, BEI: Sudah Diperhitungkan oleh Emiten
Ilustrasi(Antara/Galih Pradipta )

KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai bahwa dividen payout ratio saat ini khususnya bank terlalu tinggi dan dikhawatirkan dapat menghambat transformasi dan inovasi yang dilakukan. Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan hal tersebut telah umumnya telah diperhitungkan emiten, dalam hal ini oleh bank melalui rencana bisnis bank (RBB).

Sesuai Peraturan POJK No. 5/POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank, bank wajib menyusun rencana bisnis (RBB) secara realistis dengan memperhatikan faktor eksternal dan faktor internal yang mempengaruhi kelangsungan usaha Bank serta tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan asas perbankan yang sehat.

Sesuai aturan tersebut, cakupan RBB antara lain memuat rencana pengembangan produk dan aktivitas baru. Penyusunan RBB juga dikomunikasikan dengan pemegang saham antara lain melalui rapat umum pemegang saham.

Baca juga: Spin Off UUS Tetap Diwajibkan, Ikuti Ketentuan OJK

"Terkait dengan pembagian dividen oleh Bank, tentunya harus mempertimbangkan berbagai aspek termasuk RBB yang telah disusun. Pengaturan dan persyaratan pembagian dividen juga disesuaikan dengan merujuk pada UU PT No. 40 tahun 2007, yang mengatur persyaratan pembagian dividen antara lain tidak mengganggu kesehatan keuangan perusahaan," kata Nyoman, Jumat (7/7).

Sebelumnya dalam Rapat Umum Anggota Ikatan Bankir Indonesia di Jakarta, Selasa (4/7), Mahendra mengatakan di tengah segala tantangan yang ada, peningkatan alokasi laba untuk upaya implementasi manajemen risiko dinilai perlu menjadi perhatian industri perbankan.

Baca juga: Pasca Capai Laba Tertinggi, ASDP Setor Dividen Rp101 Miliar

"Kami mencermati bahwa rasio dividend payout dari berbagai bank nampak terlalu besar yang dapat membatasi kemampuan bank untuk berinvestasi dalam mendukung transformasi dan inovasi digital yang sangat diperlukan," kata Mahendra.

Padahal investasi pada sistem digital dipandang sangat diperlukan untuk memperkuat industri jasa keuangan dari sejumlah ancaman serangan siber. Terpantau empat bank

Kelompok bank berdasarkan modal inti atau KBMI IV, atau dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun, membagikan dividen jumbo untuk tahun buku 2022.

Bank Central Asia (BCA) membagikan dividen sebesar Rp25,3 triliun, Bank Mandiri Rp 24,7 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp43,5 triliun, dan Bank Negara Indonesia (BNI) Rp7,32 triliun. (Try/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat