visitaaponce.com

Indonesia Berkomitmen Turunkan Emisi Karbon 358 Juta Ton C02e

 Indonesia Berkomitmen Turunkan Emisi Karbon 358 Juta Ton C02e
Ilustrasi(Istimewa)

MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menurunkan jumlah emisi karbon sektor energi sebesar 358 juta ton CO2e pada 2030 mendatang.

“Melalui enhanced NDC, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sektor energi sebesar 358 juta ton CO2e pada tahun 2030 melalui penerapan efisiensi energi, peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan, penerapan teknologi energi bersih untuk pembangkit listrik, penggunaan bahan bakar rendah karbon, dan reklamasi pasca tambang,” kata Menko Airlangga yang menghadiri acara ‘The 4th Indonesia Energy Efficiency and Conservation Conference And Exhibition’ secara virtual di Jakarta, Kamis (13/7).

Menko Airlangga mengatakan, komitmen tersebut ditunjukkan pemerintah dengan menerbitkan Indonesia "Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050” sebagai wujud komitmen terhadap Paris Agreement.

Baca juga : Hasilkan Nol Emisi, Penemuan Nikuba Perlu Diuji Lebih Detil

Komitmen Indonesia untuk mencapai net zero emissions tahun 2060 merupakan sebagian dari transformasi yang diperlukan dalam upaya menjadi negara maju di tahun 2045.

Upaya tersebut meliputi diversifikasi ekonomi dari konsentrasi sumber daya alam, pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia yang didorong oleh pengetahuan, teknologi, inovasi serta memanfaatkan keunggulan kompetitif pada berbagai rantai nilai energi bersih.

Baca juga : Jelang COP-28 Dubai, KLHK Gelar ICCEF Persiapkan Delegasi Indonesia

Lebih lanjut, ia menjelaskan pada 16 Juni 2023 lalu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi yang mengatur penggunaan energi secara hemat, rasional, dan bijaksana guna memenuhi kebutuhan energi masa kini dan masa depan, serta mengatur berbagai program dan mekanisme untuk mendorong implementasi konservasi energi di berbagai sektor.

“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif guna menjaga ketersediaan energi nasional yang berkelanjutan. Kami berharap pelaksanaan konservasi energi seperti manajemen energi, standar kinerja energi dan label tanda hemat energi, pembiayaan, pengembangan usaha jasa, peningkatan kesadaran dan kapasitas SDM, serta kerja sama dan riset inovasi konservasi energi dapat berjalan dengan optimal,” ujar Menko Airlangga.

Adapun net zero emissions pada tahun 2060 merupakan perjalanan panjang yang memerlukan tindakan cepat dan berkelanjutan. Efisiensi energi merupakan aspek utama sebagai tumpuan untuk transisi menuju energi bersih.

Implementasi efisiensi energi mampu mengubah sektor industri, bangunan atau transportasi menjadi lebih efisien dan memperhatikan konsep pembangunan berkelanjutan. Selain dapat mengurangi emisi karbon, efisiensi energi juga dapat memajukan pembangunan sosial dan ekonomi, meningkatkan ketahanan energi dan kualitas hidup, serta menciptakan lapangan kerja. (Ant/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat