visitaaponce.com

Labamu Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Asuransi Pelaku UMKM

Labamu Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Asuransi Pelaku UMKM
BPJS Ketenagakerjaan bersama Labamu menginisiasi kerja sama untuk memberikan asuransi bagi pelaku UMKM tersebut.(Dokumentasi pribadi.)

UMKM merupakan penopang utama ekonomi nasional yang juga menyerap 97% tenaga kerja nasional. Meskipun pertumbuhan UMKM terus meningkat, entitas usaha tidak bakal terlepas dari faktor risiko, salah satunya potensi kerugian. Apalagi setelah menghadapi pandemi covid-19, masih banyak UMKM yang terdampak dari mulai turunnya pendapatan hingga gulung tikar.

Melihat kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Labamu menginisiasi kerja sama untuk memberikan asuransi bagi pelaku UMKM tersebut. Sebagai informasi, UMKM pengguna aplikasi Labamu mencapai 70 ribu unit. "Namun yang aktif sekitar 30 ribuan," ungkap Direktur Labamu Arnold Sebastian Egg, Tangerang, Jumat (14/7). 

Asuransi bagi UMKM meliputi risiko kecelakaan kerja, kematian, dan memberikan jaminan hari tua. "Mekanismenya melibatkan pendaftaran member Labamu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta, UMKM akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian. Seluruh member Labamu akan mendapatkan manfaat ini melalui kerja sama ini," imbuh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Husaini.

Baca juga: BI: Kinerja Kegiatan Usaha Triwulan II-2023 Meningkat

Selain itu, manfaat yang akan diperoleh oleh UMKM yang menjadi member premium Labamu berupa biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan jika pekerja mengalami kecelakaan kerja. "Ada pula santunan sebesar 48 kali upah akan diberikan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan santunan sebesar Rp42.000.000 akan diberikan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia akibat sakit," terang Husaini.

Di samping itu, Arnold mengatakan Labamu terfokus dalam peningkatan kualitas, ketahanan, dan keuntungan UMKM sebagai fondasi ekonomi Indonesia. Dia melihat asuransi bagi pelaku UMKM merupakan penggerak untuk meningkatkan semua itu. Tujuan utama kerja sama antara BPJS dan Labamu ini adalah ingin mendukung usaha pelaku UMKM yang berkelanjutan.

Baca juga: Alasan IEA Pangkas Perkiraan Kenaikan Permintaan Minyak Tahun Ini

Melalui kerja sama dengan BPJS, Labamu akan meng-cover asuransi melalui platform yang dimiliki bagi semua member premium Labamu. "Caranya mudah untuk mendapatkan asuransi BPJS. Pelaku UMKM yang menggunakan Labamu tinggal registrasi menjadi Member Premium Labamu dan secara otomatis mendapatkan asuransi BPJS. Selanjutnya, peserta Member Premium Labamu harus melalui verifikasi KYC untuk melakukan proses identifikasi profil dan identitas untuk mendapatkan asuransi BPJS tersebut," jelas Arnold.

Untuk memastikan program ini berkelanjutan dan keamanan dana yang terlibat, BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak kanal pembayaran yang sudah bekerja sama, seperti agen perbankan, Indomaret, Alfamart, kantor pos, dan Pegadaian. Hal ini akan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran iuran lanjutan. Kerja sama itu tersedia bagi UMKM di seluruh wilayah Indonesia. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak dibatasi oleh wilayah tertentu, dan proses klaim dapat dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Selain itu, Labamu menyadari kebutuhan dan keinginan pelaku UMKM untuk terus mengembangkan manajemen bisnis. Untuk itu, pihaknya terus memberikan pelatihan-pelatihan berkelanjutan baik secara offline maupun online dibarengi dengan materi-materi penunjang pembelajaran. (RO/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat