visitaaponce.com

Pengamat Sebut Penetapan HET di Daerah Penyebab Terjadinya Kelangkaan dan Disparitas Harga LPG

Pengamat Sebut Penetapan HET di Daerah Penyebab Terjadinya Kelangkaan dan Disparitas Harga LPG
Gas LPG 3 kg(ANTARA/MUHAMMAD IQBAL )

DIREKTUR Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya kelangkaan serta tingginya harga LPG 3 kg di beberapa daerah disebabkan oleh kebijakan tata niaga yang kurang tepat.

Menurutnya, kebijakan tata niaga yang kurang tepat tersebut karena adanya pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menetapkan harga eceran tertinggi (HET) di masing-masing daerahnya.

"Kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kg di beberapa daerah karena kebijakan penetapan HET yang diberikan kepada Pemda. Hal itu dapat membuat perbedaan harga di tingkat daerah, dan bisa saja jatahnya di wilayah tertentu bergeser ke wilayah yang lain," kata Komaidi kepada Media Indonesia, Selasa (25/7).

Baca juga : Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Masih Terjadi di Badung

Ia mengatakan, dengan adanya kebijakan penetapan HET di masing-masing daerah bisa membuat harga-harga bervariasi. Apalagi, kata Komaidi, jika daerah tersebut berada di perbatasan, hal itu dapat memungkinkan masyarakat untuk menyeberang ke daerah lain untuk mendapati harga LPG 3 kg yang lebih murah.

"Misalkan, seperti perbatasan Jabodetabek, jika ada perbedaan harga otomatis akan ada kemungkinan masyarakat dapat mengalir ke tempat lain. Ini lah yang dapat memicu kelangkaan di daerah setempat dan juga dapat menyebabkan harga naik signifikan kalau sudah langka," ujar Komaidi.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar kebijakan HET tersebut dapat kembali dikelola oleh pemerintah pusat. Menurutnya, jika kebijakan tersebut masih ada di Pemda, tentunya masalah kelangkaan dan disparitas harga ini tidak akan pernah terselesaikan.

Baca juga : Konsumsi LPG 3 Kilogram di DIY Meningkat 10,3% Dibanding Tahun Lalu

"Permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Lebih baik penetapan HET ini juga diatur oleh pemerintah pusat agar dapat lebih terkontrol," pungkasnya. (Fik/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat