visitaaponce.com

BUMN Karya Ini Optimistis Cash Flow Lancar Usai Tahap Homologasi

BUMN Karya Ini Optimistis Cash Flow Lancar Usai Tahap Homologasi
BUMN PT Amarta Karya(Ist)

SEJAK putusan Perkara PKPU Nomor 284/Pdt.Sus-PKPU 2022 PN Niaga Jkt Pst tanggal 30 Desember 2022 dengan amar putusan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan pemohon PKPU, Manajemen PT Amarta Karya (Persero) mulai 30 Desember 2022 berkoordinasi dengan tim pengurus PKPU yang ditunjuk berdasarkan penetapan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Kereta Cepat hingga Restrukturisasi BUMN Karya Jadi Program Prioritas Wamen Rosan

Sekretaris perusahaan Brisben Rasyid menyampaikan selama masa PKPU para kreditur PT Amarta Karya (Persero) sudah melaporkan dan memverifikasi hutang-hutangnya kepada Tim Pengurus PKPU yang telah jatuh tempo dan telah ditagihkan sampai 29 Desember 2022 tetapi tidak termasuk utang-utang baru setelah tanggal tersebut.

"Seiring proses PKPU berlangsung, hingga saat ini masih ada beberapa pihak yang berpendapat bahwa PT Amarta Karya (Persero) dinyatakan pailit dan itu tidak benar dikarenakan PT Amarta Karya (Persero) saat ini masih dalam proses PKPU pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Brisben Rasyid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8).

Menurut Brisben, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Majelis Hakim PKPU, akan dilakukan pemungutan suara (voting) pada pertengahan Agustus 2023 untuk menentukan diterima atau ditolaknya proposal perdamaian yang telah diajukan kepada para kreditur.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur oleh BUMN Karya Buka Pengembangan Properti

Lebih lanjut, proposal perdamaian diharapkan dapat disetujui oleh para kreditur sehingga tahap selanjutnya Majelis Hakim PKPU akan menetapkan bahwa PT Amarta Karya (Persero) berada dalam masa homologasi dengan jangka waktu yang telah disepakati.

"Manajemen meyakinkan kepada para kreditur dan pemangku kepentingan bahwa status PKPU ini merupakan suatu momen titik balik bagi perusahaan untuk melakukan proses restrukturisasi secara keseluruhan baik dari sisi keuangan, organisasi dan lini bisnis sehingga cash flow perusahaan akan lebih baik dan berjalan lancar serta dalam pelaksanaan pekerjaan menjadi lebih fokus dan memberikan pengaruh positif terhadap proyek-proyek baru PT Amarta Karya," jelasnya. (RO/S-2) 
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat