Permendag Baru Bakal Pisahkan Izin Medsos dan Social Commerce
![Permendag Baru Bakal Pisahkan Izin Medsos dan Social Commerce](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/64e21f85076030472c0f31f30b854c09.jpg)
PEMERINTAH merespons serius polemik TikTok yang bermuara pada aturan pada antara media sosial dan social commerce. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, bakal merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait hal ini.
"Nanti e-commerce dengan social commerce beda, izinnya mesti beda. Jadi kalau dia ada media sosialnya terus ada komersialnya itu izinnya akan beda. Izinya harus dua dan aturan izinnya diajukan ke Kemendag," ujar Zulkifli Hasan di Jakarta, Jumat (4/8).
Baca juga: AS Waspada dengan Strategi Dagang TikTok Shop
Aturan yang direvisi yakni Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sehingga, tak ada kekosongan aturan terkait aktivitas TikTok.
Menurut Zulhas, saat ini revisi regulasi itu sudah ditahap harmonisasi antarkementerian. Dalam pembenahan peraturan, ditegaskan seluruh platform belanja daring tidak diperbolehkan menjadi produsen dalam produk apa pun.
"Tidak boleh jadi produsen. Misalnya TikTok bikin celana merek TikTok ya tidak bisa," sambung politisi PAN itu.
Baca juga: TikTok Indonesia Tidak akan Terapkan Perdagangan Lintas Batas
Terpisah, Staf khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pembedayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari, mengatakan revisi peraturan memang diperlukan. Sebab, perdagangan cross border yang dilakukan aplikasi tersebut memang terpampang nyata, meski ditampik pengelola.
Baca juga: Saingi Twitter, TikTok Rilis Format Teks
Fiki menyebut aturan lewat Permendag sangat dibutuhkan supaya tak ada ruang abu-abu. Sehingga, dapat mengatur bisnis atau izin usaha daring di setiap platform.
"Faktanya harga-harga yang di TikTok Shop hari ini, itu harga-harga produk impor. Pasti. Yang kita sebut predatory pricing. Bagaimana tidak, harga parfum dijual Rp20 ribu, Rp30 ribu. T- Shirt, gitu kan. Kemudian ada sandal," kata dia.
Baca juga: Ini Dia Jurus Kominfo Antisipasi Dampak Kemunculan Project S TikTok
Adapun Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki sebelumnya mengatakan terdapat bisnis lintas batas atau cross border di TikTok Shop Indonesia melalui project S TikTok Shop seperti yang pertama kali mencuat di Inggris.
"Yang mereka bisa pastikan adalah yang jualan di online adalah UMKM dan mereka tidak bisa pastikan produknya ini. Jadi jangan bohongi saya," kata Teten. (Medcom/H-3)
Terkini Lainnya
Postingan Foto Siluet Merah Viral, Media Sosial Dinilai Efektif Pengaruhi Pemilih
Intip Keseruan TikTok Awards, Buzzohero Raih Silver Agency of The Year
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp100 Miliar, untuk Apa Saja?
Vespa LX 125 i-get Banyak Dikeluhkan, Ini Tindak Lanjut Piaggio
Viral Bawakan Lagu Kidung, Penyanyi Australia Ben Abraham Mimpi Buat Album di Ambon
Akan Rilis Lagu Baru, Lisa Blackpink Buat Akun Tiktok
Shopee Live, Antarkan Brand Sepatu Lokal Dushishoes Tingkatkan Pesanan Menjadi 16 Kali Lipat
Belanja Etis, Beli Kebutuhan Sembari Lestarikan Lingkungan
Shopee Raih Peringkat Tertinggi dalam Kepuasan Konsumen E-Commerce versi IPSOS
Shopee Dominasi Kepuasan Belanja Online
Aplikasi Temu Dinilai akan Sulit Hadir di Indonesia
Pasar E-commerce Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia, Tren Belanja Online Konsumen Terus Meningkat
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap