visitaaponce.com

Penghentian Kredit Bank Mandiri ke Karyawan 3 BUMN Karya dalam Rangka Manajemen Risiko

Penghentian Kredit Bank Mandiri ke Karyawan 3 BUMN Karya dalam Rangka Manajemen Risiko
Nasabah mendengarkan penjelasan general banker saat tour seremoni cabang digital Bank Mandiri.(MI/RAMDANI )

BEREDAR konten di media sosial terkait isu penghentian pembiayaan joint financing kendaraan bermotor antara Bank Mandiri dan pihak lain kepada 3 BUMN Karya yang dimaksud dalam unggahan konten tersebut. Bank Mandiri menyatakan tindakan tersebut sebagai bagian dari praktik prudential banking, sesuai best practice manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan.

"Bank Mandiri merupakan perusahaan yang konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sesuai best practice manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan," kata VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano, melalui keterangan yang diterima saat dihubungi, Minggu (6/8).

Sebagai bagian dari praktik prudential banking, Bank Mandiri memastikan kehatian-hatian dalam penyaluran kredit agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah.

Baca juga: Pembatalan PMN Tanda Proses Pemberian tak Dilakukan dengan Baik

Langkah ini diharapkan juga dapat melindungi debitur dan stakeholder lain yang terkait serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

"Tentu kami akan terus mereview kebijakan sesuai perkembangan terkini sehingga jika kondisinya telah membaik, Bank Mandiri akan kembali menyalurkan pembiayaan yang dibutuhkan sesuai dengan fungsi intermediasi perbankan," kata Ricky. (Try/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat