Masyarakat Terus Diajak Biasakan Pakai QRIS
![Masyarakat Terus Diajak Biasakan Pakai QRIS](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/98ec8e10284bb26dbcfeda0f7872ca08.jpg)
ANGGOTA Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak masyarakat untuk mencintai rupiah dan membiasakan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam bertransaksi.
"Kami ingin menyosialisasikan dan mengenalkan kepada masyarakat apa itu QRIS," kata Misbakhun seperti dilansir dari Antara.
Sosialisasi itu dilakukan dengan mengandeng pihak Bank Indonesia (BI) di Kecamatan Kraksaan dan Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa tImur. Sosialisasi itu untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam rangkaian kegiatan serap aspirasi (reses) anggota DPR.
Baca juga: Ini Lima Manfaat Penggunaan QRIS Menurut Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel
Komisi XI DPR sebagai mitra BI, terus membantu untuk menyosialisasikan QRIS sebagai alat pembayaran non-tunai. Dia juga menjelaskan tentang tugas BI sebagai bank sentral, yang memiliki kewenangan menerbitkan, mencetak, mengedarkan, dan menarik uang tunai.
Dia menjelaskan QRIS merupakan sistem pembayaran digital asli Indonesia. QRIS adalah hasil terobosan luar biasa dari BI untuk mengakselerasi keuangan digital pada masa pandemi covid-19 lalu.
"Jika dahulu bapak dan ibu ke mana-mana membawa uang, sekarang transaksi cukup bawa handphone android dan tinggal scan barcode yang ada," jelasnya.
Selain itu, Misbakhun juga mengajak ratusan peserta acara edukasi untuk mencintai Rupiah. Dia mengutip Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ketentuan itu mengatur Rupiah sebagai satu-satunya alat transaksi yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Transaksi QRIS di Bawah Rp100 Ribu Bebas Biaya
Dia pun memberikan contoh tentang pentingnya rupiah sebagai bentuk kedaulatan NKRI. Pada 2002, Mahkamah Internasional memutuskan sengketa antara Indonesia dengan Malaysia dalam hal kepemilikan atas Pulau Sipadan dan Ligitan.
Secara sejarah, kata Misbakhun, Sipadan dan Ligitan merupakan bekas wilayah jajahan Belanda, sehingga semestinya menjadi milik Indonesia. Namun, Pada saat itu, Mahkamah Internasional memutuskan kedua pulau menjadi milik Malaysia.
Misbakhun menyebut praktik ekonomi warga Sipadan dan Ligitan yang bertransaksi menggunakan Ringgit Malaysia (RM). Sehingga itu menjadi pertimbangan Mahkamah Internasional untuk memutuskan kedua pulau itu menjadi milik negeri jiran tersebut.
"Rupiah bukan hanya sebagai alat tukar, melainkan juga sebagai simbol kedaulatan NKRI," katanya menegaskan. (Z-6)
Terkini Lainnya
Akhir 2024, IHSG Diprediksi Tembus 7.585
Rp16.500, Batas Maksimal Toleransi Pelemahan Rupiah Terhadap Dolar AS
Buat Malu Keluarga Cendana, Alasan Soedrajad Djiwandono Dipecat Jadi Gubernur BI
Mantan Gubernur BI Nilai Fluktuasi Rupiah Wajar
BI: Proyek Nexus Lancarkan Sistem Pembayaran Antarnegara
BI Sumbar Dorong Peningkatan Transaksi melalui KPPD
Penggunaan Transaksi Digital di Warteg masih Minim
Transaksi Digital di BNI Java Jazz Festival 2024 Capai Rp20,42 Miliar
Transaksi Kakao Capai 700 Juta Dolar AS, Ekosistem Digital sangat Dibutuhkan
CoinRealtor.ID, Platform Tokenisasi Aset Solusi Miliki Rumah
Antusias Raup Untung dari Aset Kripto, Seminar 'Mining' Diburu Peserta
FX Mobile, Transaksi Valas Semakin Mudah di BNI Mobile Banking
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap