visitaaponce.com

Indonesia Resmi Terima Dokumen Pendanaan Rp300 T dari JETP

Indonesia Resmi Terima Dokumen Pendanaan Rp300 T dari JETP
Aktivis meminta Pemerintah Indonesia Memanfaatkan Pendanaan JETP untuk Transisi Energi dengan Efektif.(Antara)

SEKRETARIAT Just Energy Transition Partnership (JETP) secara resmi menyerahkan draft dokumen rencana investasi atau comprehensive investment and policy plan (CIPP) kepada pemerintah Indonesia dan mitranya pada, Rabu (16/8). JETP merupakan program kemitraan Indonesia dengan negara maju yang telah diluncurkan pada rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022.

Nilai pendanaan tersebut mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp300 triliun. Dokumen CIPP memuat peta jalan teknis dari program kemitraan tersebut. Seperti soal pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan, kerangka kerja untuk menjamin transisi yang berkeadilan, skema pendanaan untuk memanfaatkan pendanaan publik dan lainnya.

"Kami menyambut penyerahan dokumen CIPP pada Pemerintah Indonesia. Kami memahami ini sebagai upaya dunia untuk mendukung Indonesia mengatasi tantangan yang kompleks," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin dalam keterangan resmi, Rabu, (16/8).

Baca juga: Indonesia akan Miliki Daya Tawar Tinggi jika Jadi Anggota OECD

Selanjutnya pemerintah Indonesia akan memberikan masukan dan meriviu terhadap dokumen CIPP. Rachmat memastikan isi dokumen ini akan selaras dengan program prioritas Indonesia dalam transisi energi.

"Dan juga sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam joint statement beberapa waktu lalu," ucapnya.

Baca juga: Daerah Perlu Dilibatkan dalam Program Just Energy Transition Partnership

Empat Kelompok Kerja

Kepala Sekretariat JETP, Edo Mahendra, menjelaskan terdapat empat kelompok kerja yang menyusun CIPP. Kelompok Kerja Teknis dipimpin oleh International Energy Agency (IEA), kemudian Kelompok Kerja Pendanaan dipimpin oleh Asian Development Bank, lalu Kelompok Kerja Kebijakan digawangi Bank Dunia serta Kelompok Kerja Transisi Berkeadilan yang dipimpin oleh United Nations Development Programme (UNDP).

Para anggota kelompok kerja terdiri dari organisasi internasional dan nasional, termasuk mitra pembangunan, think tank dan organisasi masyarakat sipil. Mereka semua yang terlibat, ungkap Edo, terlibat dalam proses pembahasan, pembuatan modelling dan menganalisa CIPP.

"Draf ini merupakan hasil dari proses yang inklusif melibatkan banyak pemangku kepentingan. Proses ini berlangsung selama lebih dari seratus hari," tutupnya.

Duta Besar Jepang Kenji Kanasugi mengatakan Kemitraan JETP akan mendorong pembangunan ekonomi dan energi bersih Indonesia. "Ini nantinya akan mendukung terwujudnya perekonomian dunia yang lebih makmur, inklusif dan berkelanjutan," imbuhnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat