Divestasi dan Perpanjangan Izin Belum Jelas, Saham INCO Tertekan
![Divestasi dan Perpanjangan Izin Belum Jelas, Saham INCO Tertekan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/38a9f9ec7b0729c99fee8d80ce451b86.jpg)
Belum adanya kepastian perpanjangan izin, mendorong saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) terus merosot hingga terendah dalam 5 bulan terakhir. Tambang nikel ini masih dalam proses negosiasi untuk perpanjangan izin, di tengah tekanan pemerintah Indonesia yang ingin mengakuisisi.
Saham Vale Indonesia turun 50 poin atau 0,81% ke level Rp6.100 pasa sesi I perdagangan saham Jumat (18/8/2023). Harga saham INCO kini terendah sejak 14 Maret 2023. Secara year to date, saham INCO telah turun 14,08% dan menghapus kapitalisasi pasar sekitar Rp10 triliun, dari Rp70,54 triliun pada awal tahun menjadi Rp60,61 triliun.
Seiring dengan penurunan, investor asing pun gencar melepas saham INCO. Dalam sepekan terakhir, investor asing telah melepas saham INCO dengan nilai Rp311,48 miliar.
Salah satu yang menjadi katalis negatif bagi saham INCO adalah harga acuan nikel pada Juli 2923 turun menjadi S$21.376,75 per dry metric tonne (dmt), atau senilai Rp325,39 juta per dmt. Harga acuan ini menjadi yang terendah sejak September 2022 lalu.
Katalis negatif lainnya adalah hingga Agustus ini, Vale Indonesia belum mendapatkan kepastian perpanjangan izin yang bernama Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Deadline untuk mendapatkan IUPK adalah akhir tahun ini, dan izin Vale akan habis pada akhir tahun 2025.
Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mendesak agar divestasi saham PT Vale Indonesia segera dilakukan. Saat ini divestasi saham Vale ke pemerintah masih belum menemui kesepakatan.
“Divestasi Vale tak mau neko-neko, ikuti saja ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang," kata Faisal dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan Forum Merah Putih untuk Divestasi Saham Vale, dikutip Selasa (15/6).
Menurut Faisal, pemerintah mestinya tak perlu susah-susah dalam renegosiasi kontrak, karena menurut aturan, jika sebuah Kontrak Karya (KK) berakhir kontraknya, tambang itu diserahkan ke negara untuk diprioritaskan ke perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berdasarkan dengan UU Minerba, perusahaan tambang asing seperti Vale harus melakukan divestasi saham minimal 51% untuk mendapatkan IUPK. Syarat ini merupakan mutlak dan tidak bisa ditawar lagi.
Untuk itu, Vale harus melakukan divestasi kembali setelah sebelumnya telah 2 kali melakukan divestasi. Saat ini 20% saham Vale dimiliki publik dan sebanyak 20% dimiliki oleh MIND ID.
Komisi VII DPR RI dan Pemerintah telah satu suara untuk melakukan akuisisi Vale Indonesia dan seluruh asetnya terkonsolidasi di Indonesia. Saat ini aset Vale Indonesia yang berlokasi di Sorowako, Sulawesi Selatan, masih tercatat milik Kanada.
“Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation sebagai bentuk penguasaan negara melalui BUMN,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan dia akan bertahan dalam proses divestasi Vale Indonesia. "Kembali yang namanya Vale harus relinquish, bukan berarti tidak suka dengan investasi luar negeri, tapi ini kan kebijakan. Freeport relinquish, pengusaha nasional juga relinquish, artinya ini sesuatu yang wajar," katanya.
Erick juga menyindir Vale Indonesia yang telah beroperasi 55 tahun di Indonesia. Dia melihat Vale baru agresif melakukan hilirisasi ketika harga nikel melambung seperti yang terjadi akhir-akhir ini.
"Kan mesti dia percaya sama Indonesia dari dulu dong hilirisasi, kenapa baru sekarang, kan itu sama. Itulah yang ditekankan kepada Freeport juga kemarin, salah satu perpanjangannya harus ada yang namanya membangun smelter, kenapa nggak 30 tahun yang lalu," katanya.
"Artinya ya kembali ini policy dari pemerintah yang melakukan hilirisasi daripada sumber daya alam dimana menjadi industrialisasinya, posisinya begitu saya," tambahnya. (RO/E-1)
Terkini Lainnya
ESDM: Divestasi Saham Vale Sudah Deal, Nilainya Rp3.000-an per Saham
Ikut COP 28, Vale Indonesia Ungkap Komitmen Rendah Karbon
Erick Minta Vale Banting Harga soal Divestasi Saham
Divestasi Saham Vale-Sumitomo ke MIND ID Ditarget Selesai Januari 2024
Mind ID Kuasai 34% Saham Vale, Transaksi Divestasi Tuntas di 2024
Jokowi Ungkap Divestasi Saham Vale Mundur dari Target
BIG Terus Dorong Penguatan Integrasi Data
Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan
PBNU Siap Kelola Tambang dengan Halal, Muhammadiyah belum Beri Kepastian
Indonesia Diyakini akan Menjadi Penentu Harga Pertambangan Global
Ormas Kelola Tambang, Bahlil: Masyarakat Kecil juga Diberikan
Anggap tidak Adil, DPR Cecar Bahlil soal Ormas Kelola Tambang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap