visitaaponce.com

Proyek Kereta Cepat Disebut Telah Melenceng Jauh

Proyek Kereta Cepat Disebut Telah Melenceng Jauh
Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Padalarang Kabupaten Bandung Barat.(Antara)

PROYEK Kereta Cepat Jakarta-Bandung dinilai telah melenceng jauh dari perencanaan dan target yang telah disusun pemerintah. Proyek yang mulanya digadang tak akan membebani APBN sekarang justru tampak bakal menggerogoti anggaran negara.

"Ini jelas memunculkan beban tidak langsung ke APBN. Sudah melenceng jauh dari awal sifatnya B2B (business to business), kemudian ada keterlibatan PMN (Penyertaan Modal Negara), mekanisme subsidi tiket, dan sekarang masuk ke penjaminan," ujar Direktur Eksekutif dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi, Selasa (19/9).

Penjaminan pemerintah melalui APBN tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Baca juga: Antusiasme Tinggi, 95% Tiket Uji Coba Tahap 1 KA Cepat Habis

Beleid itu menyebutkan, penjaminan oleh pemerintah dapat dilakukan bila terjadi perubahan biaya (cost overrun) dalam pengerjaan proyek dan divalidasi oleh audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Bila audit dari BPKP dan BPK mendapati adanya cost overrun dan merekomendasikan untuk dilakukan penjaminan, maka PT KAI selaku ketua konsorsium dari Indonesia dapat mengajukan pinjaman kepada pemerintah sebagai jaminan dari proyek tersebut.

Baca juga: Kemenhub Siapkan Aplikasi Pemesanan Integrasi Tiket Angkutan Umum, Pertama di Dunia

Bhima berpendapat, prinsip tersebut secara tak langsung membebani masyarakat pembayar pajak. Padahal semestinya kereta cepat yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah atas itu berjalan mandiri secara komersial.

"Aturan dalam PMK 89/2023 sebaiknya ditinjau ulang dan dikonsultasikan ke DPR. Selain itu pemerintah harus terbuka ke publik terhadap skenario beban APBN sebagai implikasi penjaminan," kata dia.

"Publik wajib meminta keterangan rinci, berapa besar anggaran yang akan muncul dari penjaminan, risiko detail likuiditas PT KAI, hingga berapa bunga dalam rupiah yang ditanggung selama masa penjaminan utang," tambah Bhima.

Karenanya, dia juga mendorong agar DPR segera memanggil Menteri Keuangan untuk meminta penjelasan terkait potensi dampak-dampak yang timbul dari penjaminan tersebut. Skenario-skenario dari terimplementasinya penjaminan pemerintah itu juga mesti dibuka lantaran menyangkut uang publik.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat