visitaaponce.com

Delegasi 22 Negara FIABCI Sebut IKN adalah Peluang Investasi Global

Delegasi 22 Negara FIABCI Sebut IKN adalah Peluang Investasi Global
Pertemuan 22 delegasi negara anggota FIABCI dalam Trade Mission 2023 di Rafless Hotel Jakarta, Selasa (19/9)(Dok. Gana Buana)

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur merupakan peluang investasi global. Namun, investor asing butuh dukungan kepastian regulasi, kemitraan serta kepercayaan yang terjalin bersama pemangku kepentingan setempat. 

Presiden Federation Internationale des Administrateurs de Biens Conseils Immobilieners (FIABCI) Regional Eropa Felice Tufano. Dia mengatakan, hanya sedikit negara di dunia yang memindahkan lokasi ibu kotanya. Indonesia adalah salah satu dari beberapa negara tersebut.

Baca juga: Pemerintah Dorong Geliat Industri Properti

“Proyek IKN di Indonesia merupakan peluang besar bagi investor global,” ungkap Felice dalam FIABCI Trade Mission 2023 yang digelar di Jakarta, Selasa (19/9).  
 
Felice menjelaskan, dalam menjalankan aktivitas usaha, pihak investor asing harus menggandeng pelaku usaha lokal. Di sinilah manfaat dari keikutsertaan di organisasi FIABCI. 

Baca juga:m Tangerang Jadi Kawasan Menarik Pencari Properti Berusia Muda, Kenapa?

“Sebab kita memiliki jaringan global yang dapat mempertemukan investasi global dengan pelaku usaha di negara tujuan investasi,” cetus Tufano.

Sekretaris Jenderal FIABCI Narek Arakelyan mengatakan, selain aspek regulasi untuk kepastian usaha, hal terpenting lainnya adalah faktor kepercayaan yang harus dapat terbangun antarseluruh pemangku kepentingan. Menurut Narek, dengan tumbuhnya kepercayaan antarpemangku kepentingan akan memudahkan realisasi pengembangan IKN. 

“Kepercayaan antara pelaku usaha dengan pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah perlu terjalin secara baik. Apabila sudah ada kepercayaan itu, maka anda pasti dapat mengembangkan kota-kota, komunitas bisa tumbuh dengan baik dan kita bisa bekerja sama dalam membangun semua itu,” ucapnya.

Narek mengatakan, peluang investasi di IKN mampu menarik minat investasi yang akan menyesuaikan dengan skala bisnis serta kemampuan cashflow calon investor. Peluang investasi di IKN relatif besar. 

“Contoh investasi bisnis properti yang sudah bergulir seperti relokasi ibu kota yakni Brasilia, Kairo, dan sekarang di IKN. Tidak setiap hari ada peluang investasi dengan kapasitas pengembangan seperti yang tengah digarap oleh Indonesia,” beber Narek.  

FIABCI World President Budiarsa Sastrawinata mengatakan, misi dagang yang diadakan ini merupakan suatu tradisi yang sudah berlangsung sejak lama. Setiap FIABCI World President yang baru menjabat harus menyelenggarakan forum misi dagang di negara asalnya. 

“Dalam FIABCI Trade Mission 2023 ini berkumpul ratusan pelaku usaha realestat dan properti dari 22 negara dengan rekam jejak kegiatan usaha yang sudah terbukti. Mereka datang ke Jakarta guna membahas berbagai peluang bisnis properti, termasuk potensi investasi di IKN,” jelas Budiarsa.
 
Ajakan untuk berinvestasi di proyek IKN dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi pembicara kunci dalam The Forum FIABCI Trade Mission. Menurut Airlangga, pengembangan IKN menjadi salah satu proyek properti terbesar saat ini. Apalagi, tidak ada pembangunan proyek ibu kota negara yang dikembangkan dalam 5 hingga 10 tahun mendatang. 

“Ini adalah satu-satunya peluang, ibu kota baru di pusat negara berpopulasi 270 juta jiwa. Anggota FIABCI bisa ikut berinvestasi di ibu kota baru,” ujarnya.

Airlangga menyatakan, mayoritas penduduk di IKN nantinya adalah generasi muda Indonesia. Hal ini seiring bonus demografi Indonesia yang akan dinikmati hingga tahun 2033 mendatang. 

Ibu kota baru yang terintegrasi nantinya akan menjadi daya tari baru. Salah satunya adalah menggerakkan pusat pemerintahan dari barat, yaitu di Jakarta, ke pusat dan jantung Indonesia yakni di Nusantara,” ujarnya.
 
Proyek ibu kota baru, ucap Airlangga, memberikan peluang bagi sebagian besar investor untuk mendapatkan keuntungan yang lebih baik. “Pemerintah juga memberikan beragam insentif fiskal bagi investasi yang mau masuk ke proyek pengembangan ibu kota baru,” jelas Airlangga.

Kepemilikan Properti Asing

Selain peluang investasi di IKN, Forum FIABCI Trade Mission juga menyinggung soal aturan kepemilikan properti bagi warga asing (WNA) di sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. Beberapa negara yang telah terlebih dahulu membuka keran yakni Vietnam, Thailand, Malaysia, Filipina, dan menyusul Indonesia.
 
“Aturan transaksi properti bagi warga asing yang relatif baik seperti contoh di kawasan Eropa. Karena, terbuka peluang seluas-luasnya bagi warga negara yang tergabung di kawasan Eropa untuk memiliki properti di negara lain yang ada di wilayah tersebut,” kata Narek lagi.

Keinginan serupa juga disampaikan pembicara dari Vietnam. Dia berharap agar aturan serupa bisa berlaku untuk warga negara di kawasan Asia Tenggara. Hal ini tentu akan menaikkan peluang bisnis realestat bagi seluruh negara
 
Pembiacara forum asal Indonesia Ignesjz Kemalawarta mengatakan, masing-masing negara di kawasan Asia Tenggara tentunya memiliki patron hukum yang berbeda. Jika itu memang bisa diterapkan, tentu saja sangat menarik karena akan mendongkrak pasar properti di Indonesia.

“Kita perlu menelisik dulu, apakah sistem hukum di Indonesia memungkinkan untuk penerapan ide itu,” ucap Ignesjz.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga juga menambahkan, Pemerintah juga tengah berupaya memberikan kemudahan perizinan bagi WNA yang hendak berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, peningkatan daya tarik investasi akan membuka lebih banyak WNA yang bekerja di Indonesia. 

“Pemerintah akan memperkenalkan Golden Visa guna memudahkan investasi datang ke Indonesia. Pemerintah juga sedang menyusun pedoman kepemilikan properti bagi WNA di Indonesia. Intinya, aka nada kemudahan mendapat izin serta memiliki properti di Indonesia,” ujar Airlangga.  
 
Dengan adanya peraturan baru ini, Airlangga berharap daya saing Indonesia akan lebih baik di mata internasional. Selain itu, minat investor asing untuk berinvestasi, membeli dan memiliki properti di Indonesia akan meningkat seiring dengan naiknya investasi asing.
 
“Sistem yang ada sekarang lebih mudah bagi korporasi untuk berinvestasi di Indonesia. Tapi ke depan kita perlu mempertimbangkan kemudahan aturan serupa bagi individu WNA,” tandas dia. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat