Polemik TikTok Shop, Presiden Sosial Media Bukan Ekonomi Media
![Polemik TikTok Shop, Presiden: Sosial Media Bukan Ekonomi Media](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/beb3aabd821b767ca1c06d35eea19c3d.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyinggung aktivitas TikTok yang berdampak negatif terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ia menegaskan TikTok seharusnya fokus sebagai media sosial.
"Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media," ujar Presiden Jokowi usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9).
Untuk itu, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah tengah menyusun regulasi untuk memisahkan platform belanja dan media sosial. Payung hukum itu melibatkan sejumlah kementerian terkait.
Baca juga: UMKM Terdampak Aktivitas E-Commerce, Presiden: Aturannya Tengah Difinalisasi Lintas Kementerian
"Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan," bebernya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyebut terdapat beberapa dampak dari aktivitas e-commerce yang tak terkandali. Ia melihat saat ini pelaku UMKM hingga aktivitas di pasar mengalami penurunan penjualan. "Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan," jelasnya.
Baca juga: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha
Sebelumnya, pemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Selama ini TikTok hanya memperoleh izin penyelenggara sistem elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Presiden Jokowi disebut telah menyetujui Revisi Permendag 50 dan kini tinggal menunggu teken dari Menteri Perdagangan.
Selain itu, izin operasional media sosial dan e-commerce juga berbeda. Perizinan sosial media diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara izin e-commerce diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. (Z-3)
Terkini Lainnya
Postingan Foto Siluet Merah Viral, Media Sosial Dinilai Efektif Pengaruhi Pemilih
Intip Keseruan TikTok Awards, Buzzohero Raih Silver Agency of The Year
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp100 Miliar, untuk Apa Saja?
Vespa LX 125 i-get Banyak Dikeluhkan, Ini Tindak Lanjut Piaggio
Viral Bawakan Lagu Kidung, Penyanyi Australia Ben Abraham Mimpi Buat Album di Ambon
Akan Rilis Lagu Baru, Lisa Blackpink Buat Akun Tiktok
PKB Usulkan Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby Nasution
Pemilik Akun Medsos yang Viralkan Afif Maulana Tewas Dianiaya Polisi telah Minta Maaf
Kamu Pernah Cek Khodam Online? Ini Kata Antropolog
Budayawan Kecam Eksploitasi Perempuan Badui di Medsos
Sempat Viral di Medsos, 2 Jambret yang Beraksi di CFD Jakarta Ditangkap Polisi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap